eQuator.co.id – Pontianak-RK. Penting bagi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengelola dana umat secara transparan dan akuntabel. Sehingga Baznas mendapat kepercayaan publik.
“Harus transparan dan pakai aturan. Harus jelas programnya, harus disampaikan ke publik, kalau begitu Insya Allah. Karena membangun kepercayaan tidak gampang, itu dulu yang harus dilakukan oleh Baznas,” kata Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum melantik pengurus Baznas Kota Pontianak, Senin (12/12) di Rumah Dinas Wali Kota Pontianak.
Sutarmidji tidak akan membatasi Baznas Kota Pontianak untuk melakukan inovasi dalam pengelolaan zakat. Hanya saja, diingatkannya, jangan sampai inovasi yang dibuat tersebut justru menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat, sehingga berpengaruh pada kepercayaan.
“Inovasi oke, tapi jangan menimbulkan kehebohan. Zakat itu dalam Islam wajib ditagih bagi yang mampu. Masalahnya cara menagihnya yang seperti apa, itu yang harus disesuaikan,” ujarnya.
Sutarmidji setuju, jika ada sinergisitas program antara Baznas dan Pemerintah Kota Pontianak terutama dalam hal mendukung penyaluran zakat kepada delapan asnab atau golongan penerima zakat. Hanya saja, Baznas harus punya uang zakatnya terlebih dahulu untuk disalurkan. Sementara untuk mendapatkan uang zakat yang akan disalurkan harus punya strategi tersendiri agar masyarakat mau membayar zakatnya melalui Baznas.
“Zakat bisa ditagih tapi tidak boleh dipaksa. Misalnya (gaji) ASN harus langsung dipotong 2,5 persen, tidak bisa, misalnya ada proyek potong 2,5 persen tidak bisa, karena ada aturannya,” pungkas Sutarmidji.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pontianak Nazrullah Hatif usai dilantik mengatakan, bahwa pihaknya menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam melayani pembayaran dan penyaluran zakat masyarakat. Sehingga lembaga itu tetap dipercaya sebagai pemegang amanah umat.
“Memberikan layanan yang akuntabel dalam program layanan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan amil zakat,” katanya.
Dalam waktu dekat, kata dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar aktif membayar zakat melalui Baznas. Zakat-zakat yang terkumpul nantinya akan didistribusikan kepada delapan asnab, secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan. Layanan Baznas Kota Pontianak bisa diakses oleh siapa saja.
“Mudah-mudahan ke depan Baznas Kota Pontianak mendapat kepercayaan penuh terhadap layanan ini, karena telah menggunakan IT. Jadi masyarakat tidak perlu ragu untuk menyalurkan zakat melalui badan ini,” tutur Nazrullah. (fik)