UMKM di Pontianak Banyak Tak Terdaftar

Baru 41 Persen Miliki Izin

Ilustrasi : Internet

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Kota Pontianak terus mengimbau UMKM mengurus perizinan. Pasalnya, baru sekitar 41 persen UMKM di Kota Pontianak yang terdaftar.

“Saat ini pelaku UMKM di Kota Pontianak berjumlah 17 ribu, namun hanya 7.000 yang memiliki izin,” ungkap Kepala Disperindagkop dan UMKM Kota Pontianak Haryadi S Triwibowo, Senin (5/12).

Haryadi berharap para pelaku UMKM yang ada di Kota Pontianak agar segera mendaftarkan usahanya. Sehingga akan memudahkan inventarisasi, pemberian pelatihan serta merekomendasikan pengajuan peminjaman ke perbankan.

“Karena untuk mendaftar tidak dikenakan biaya apapun atau gratis, kita juga memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha, mulai dari manajemen sampai pada pengemasan produk dan penjualan,” tutur Haryadi.

Sementara itu, Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum mengajak pelaku UMKM melakukan inovasi-inovasi guna mengembangkan produknya sesuai kebutuhan pasar.
“Saya harap pelaku usaha dapat membaca keinginan pasar, agar produknya laku, saya harap pelaku UMKM dapat berinovasi,” katanya.

Terhadap UMKM, kata dia, pembinaan manajemen juga harus dilakukan. Saat ini, Bank Indonesia memiliki inkubator bisnis. Pelaku UMKM dapat belajar banyak soal manajemen keuangan sampai pemasaran produk usahanya.

“Jangan takut mengakses di perbankan. 2017 ini, katanya kurs 7 persen. Menurut saya ini sangat bagus bagi UMKM,” lugas Sutarmidji.

 

Reporter: Gusnadi

Redaktur: Arman Hairiadi