2017, Pemerintah Anggarkan Rp1,4 Miliar Insentif Guru Ngaji dan Fardu Kifayah

Bupati: Komitmen Ini untuk Kesejahteraan Masyarakat

Insentif. Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali menyerahkan insentif terhadap guru ngaji dan petugas fardu kifayah di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (2/12). Syamsul Arifin/RK.

eQuator.co.id – Kubu Raya-RK. 2017, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menganggarkan Rp1,4 miliar untuk dana insentif bagi petugas fardu kifayah dan guru ngaji di seantero Kabupaten Kubu Raya.

“Untuk tahun ini, ada 211 petugas fardu kifayah dan 256 guru ngaji yang mendapatkan insentif dari Pemkab Kubu Raya. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk perhatian bagi para petugas fardu kifayah dan guru ngaji yang ada di kabupaten ini,” ujar Bupati Kubu Raya, H Rusman Ali saat menyerahkan insentif tahap kedua bagi guru ngaji dan petugas fardu kifayah di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (2/12).

H Rusman Ali menuturkan, anggaran itu akan dibayarkan dengan dua tahap. Yakni, tahap pertama masing-masing akan mendapatkan Rp250 ribu per orang per bulan yang akan dibayarkan untuk enam bulan pertama. “Jadi masing-masing guru ngaji akan menerima insentif Rp1,5 juta sebelum dipotong pajak lima persen,” paparnya.

Anggaran tersebut, diakui H Rusman Ali, masih belum sebanding dengan andil dan partisipasi yang besar bagi kemaslahatan di dalam masyarakat. Dalam bentuk memberikan pelayanan fardu kifayah maupun sebagai guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya. Terlebih, hal itu dinilai penting karena petugas fardu kifayah dan guru ngaji menjalankan tugas mulia serta bernilai ibadah.

“Peran petugas fardu kifayah dan guru ngaji tidak bisa dianggap enteng. Justru peran bapak dan ibu sangat penting dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap H Rusman Ali.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, tidak banyak orang yang mau dan berani untuk menjadi petugas fardu kifayah, karena tugas itu berhadapan dengan persoalan orang yang sudah meninggal.

“Ada di antara kita yang barangkali merasa takut dalam penyelenggaraan kewajiban terhadap orang yang meninggal. Padahal ini menjadi kewajiban kita yang masih hidup untuk mengurus orang yang meninggal,” ulasnya.

Sementara itu, di mata H Rusman Ali, peran guru ngaji yang utama adalah melahirkan anak-anak dan generasi penerus Quran serta generasi yang mampu membaca Al Quran. Serta calon-calon qari dan qariah andalan sekaligus diharapkan dapat mengamalkan ajaran Al Quran dalam kehidupan sehari-hari.

“Peran bapak dan ibu sebagai petugas fardu kifayah dan guru ngaji yang dilandasi rasa ikhlas karena Allah SWT. Insya Allah akan menjadi amal ibadah yang luar biasa di sisi Allah SWT. Untuk itulah, saya selaku Bupati tergugah ingin memberikan bantuan berupa insentif kepada bapak dan ibu yang berperan sebagai petugas fardu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya,” tuturnya.

Meskipun demikian, Bupati menambahkan, belum semua petugas fardu kifayah dan guru ngaji yang diberikan insentif karena sifatnya bertahap. “Walaupun ini masih bertahap, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Akan tetapi kebijakan ini akan menjadi komitmen saya selaku Bupati serta komitmen ketua DPRD Kubu Raya yang sama-sama ingin memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, H Rusman Ali menyebut, tahun depan akan ada penambahan penerima insentif baik guru ngaji maupun fardu kifayah di Kabupaten Kubu Raya. Hal itu dilakukan mengingat dari data yang masuk ternyata masih banyak petugas fardu kifayah serta guru ngaji yang belum tersentuh insentif pemerintah.

“Sehingga pemerintah akan terus melakukan penyesuaian data yang ada dan secara bertahap semua guru ngaji dan petugas fardu kifayah yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dapat terlayani secara baik,” ucap Bupati Kubu Raya.

Reporter: Syamsul Arifin

Redaktur: Andry Soe