eQuator.co.id – Pontianak-RK. Hasil penyelidikan polisi, Higinius Dhichy Putra sudah merencanakan membunuh Irwanda Ahmad, 28, guru SMAN 7 dan SMAN 3 Pontianak di indekos Gang Ilham, Jalan Sultan Syarif Abdurrahman, Pontianak Kota, Selasa (29/11).
“Kasus pembunuhan itu memenuhi unsur pasal 340 KUHP yakni tentang pembunuhan berencana. Ada dua tusukan, di pusat dan di ulu hati korban,” tegas Kombes Pol Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak, Rabu (30/11).
Pembunuhan berencana itu diperkuat dengan bukti pisau yang digunakan pelaku. Kapolresta mengatakan, pisau yang digunakan untuk membunuh Irwanda bukan ditemukan Higinius di indekos Rosalina, mantan pacarnya. Pisau itu dibawa pelaku, kemudian mendatangi indekos mantan pacarnya itu.
“Sesampai di kos, pelaku melihat mantan pacarnya bersama korban. Saat itu terjadi cekcok dan pelaku mengeluarkan senjata tajam,” beber Kombes Pol Iwan.
Awalnya Irwanda dan Higinius berbicara baik-baik. Hingga akhirnya terjadi cekcok mulut. Saat itulah Higinius menusut pusar Irwanda hingga tersungkur di lantai indekos. Kemudian dilerai Rosalina yang menjalin hubungan dengan Irwanda. Namun tetap saja Higinius menancapkan pisaunya ke ulu hati guru SMAN 7 itu. “Korban meninggal dunia dan tak sempat mendapatakan perawatan medis,” kata Kombes Pol Iwan.
Pembunuhan berencana yang dilakukan Higinius ini motifnya asmara antara Irwanda dengan mantan pacarnya. “Pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP. Ancaman maksimal hukuman mati,” tegas Kapolresta.
Dijelaskan Kombes Pol Iwan, jajarannya sudah memeriksa saksi. Termasuk Rosalina, mantan pacar Higinius. “Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut. Saat ini sedang dilakukan pendalaman, selanjutnya akan dijadwalkan rekonstruksi,” jelas Kombes Pol Iwan.
Pernyataan Kapolresta itu bertolak belakang dengan pengakuan Higinius saat ditemui di Mapolresta Pontianak. Dia mengaku bertemu dengan Irwanda di indekos mantan pacarnya. Saat itu Irwanda berdiri seolah hendak menantang dirinya. “Dia menolak badan saya, sehingga terjadi tolak-tolakan,” kelit Higinius kepada wartawan.
Kemudian terjadi keributan. Mantan pacarnya sempat melerai. Namun keributan itu tetap tak terelakan hingga menyebabkan Irwanda jatuh ke lantai. “Saat korban jatuh, saya ambil pisau di dalam kamar indekos dan langsung menikamkannya di dada,” kata Higinius yang mengaku membela diri.
Jenazah Irwanda dimakamkan Rabu (30/11) pukul 12.00 di pemakaman umum Jalan Tabrani Ahmad, setelah sebelumnya disemayamkan di rumah duka Gang Cempaka Indah, Jalan RE Martadinata. Pemakamannya diantar keluarga, kerabat dan siswa yang pernah diajarnya.
Batasan Hubungan
Pembunuhan dengan motif asmara ini disikapi Psikolog Fitri Sukmawati, M.Psi. Menurutnya, kasus ini terjadi, karena disebabkan tidak terbangunnya sikap saling menghormati akan hak pasangan.
“Harusnya mereka ini berani membangun batasan-batasan saat menjalin hubungan,” ujar Fitri dihubungi Rakyat Kalbar, Rabu (30/11).
Menurutnya, seringkali terjadi, khususnya di kalangan anak muda, hubungan asmara atas nama cinta, justru mengabaikan hak-hak personal pasangan. “Hubungan seperti ini tidak sehat,” tegasnya.
Fitri mengatakan, seharusnya saat menjalin hubungan, masing-masing pihak tetap dapat menghormati hak pasangannya. Terlebih mereka belum berada dalam ikatan pernikahan. “Kalau tidak bias saling menghormati, maka terjadi sikap posesif dan cemburu,” katanya.
Fitri menekankan pentingnya kedewasaan dalam membangun hubungan asmara. Misalnya, saat hubungan berakhir, masing-masing pihak harus bisa legowo. Menerima mantan pasangan menjalin hubungan dengan orang lain.
Edukasi kepada remaja saat mereka mengenal dunia asmara, ini sangat penting. Khususnya dilakukan oleh orang terdekatnya.
“Orangtua harus mendampingi dan memberi pengertian, mengajarkan batasan-batasan mana yang boleh dan tidak boleh. Bagaimana membangun hubungan yang sehat,” papar Fitri. (zrn/isa)