eQuator.co.id – Pontianak-RK. Keinginan sederhana seorang anak perempuan berusia 12 tahun malah menjadi mimpi buruk. Alih-alih tercapai, upayanya membantu ibunda di kampung dengan menjadi pembantu rumah tangga di Pontianak justru berbuah penyiksaan dari majikannya.
Ut, inisial bocah itu. Dia berasal dari Desa Ngarak, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak. Dari keterangan polisi, majikannya Dodi beralamat di Gang Sumber Agung 3, Jalan Kesehatan, Pontianak Selatan. Entah kenapa nama lengkapnya tak dibeberkan meski pelaku penyiksaan anak bawah umur itu sudah berusia 27 tahun.
“(Kasus) masih dilengkapi dulu (pendalaman),” tutur singkat Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Ridho Hidayat, kepada Rakyat Kalbar, Selasa (29/11).
Belakangan diketahui, terungkapnya penganiayaan terhadap Ut yang sudah yatim itu dari laporan warga setempat. Mereka merasa kasihan dengan dirinya yang hanya mengenyam bangku sekolah kelas 5 SD.
Dari pemeriksaan awal terhadap Dodi, penganiayaan dilakukan enam kali dalam waktu berbeda. Pertama kali terjadi pada Senin, 12 September. Saat itu Istri Dodi kehilangan uang.
“Ditanya ke Ut, tapi dia tidak mengaku. Kehilangan lagi untuk yang kedua kalinya, baru dia ngaku. Akhirnya dia ditempeleng Dd,” tutur Ipda SM Siregar, Panit II Riksa Polsek Pontianak Selatan, ketika dikonfirmasi ulang.
Kemudian, penganiayaan yang terakhir terjadi pada Jumat, 25 November. “Dd menonjok kening korban. Hal itu disebabkan karena Dd menganggap korban malas bekerja atau tidak becus dalam bekerja,” ungkapnya.
Usai pemukulan itu, Ut masih bertahan. Hingga akhirnya, pada Senin 28 November malam, ia tak kuasa lagi menahan sakit bekas pukulan di sekujur tubuhnya. Ut pun berlari keluar dan bersembunyi di samping rumah dengan kondisi mata bengkak.
“Oleh tetangga yang sering mendengar suara tangisan dan melihat korban, malam itu langsung membuat laporan ke Polsek Pontianak Selatan,” terang Siregar.
Polisi tak mau menunggu lama, langsung meluncur ke Jalan Kesehatan, Pontianak Selatan. Di sana, didapati Ut yang seperti orang ketakutan. Dia tampak kaget dan tak menyangka polisi menjemput dan kemudian membawanya ke Mapolsek Pontianak Selatan.
“Saat itu Dd tak ada di rumah. Kita tunggu dia pulang dan langsung bawa ke Polsek untuk diperiksa,” paparnya.
Lanjut dia, saat diperiksa, tak banyak kata yang terucap dari Ut. Dia hanya menahan sakit dan tampak bingung. Namun, perlahan Ut mulai mengakui bahwa ia memang kerap diperlakukan tak seperti manusia. Bayangkan, untuk asupan nutrisinya saja, Ut mendapat yang sudah nyaris basi.
“Makanan yang tidak layak lagi dimakan diberi ke anak ini,” beber Siregar.
Intinya, selama tiga bulan bekerja, Ut di mata Dodi tidak pernah benar. Meski begitu, jika alasannya kerja tidak benar dan pernah mencuri, menurut Siregar, pemukulan tersebut tetap tidak layak dilakukan.
“Tidak seharusnya dipukuli, dibenturkan kepala ke dinding. Kan bisa diperingati dulu. Anak seumur itu harusnya diasuh bukan mengasuh,” tukasnya.
Kini, Dodi yang memiliki seorang anak berusia 7 bulan masih diperiksa di Mapolsek Pontianak Selatan. Dia dijerat pasal berlapis, pasal 80 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP jo. pasal 44 UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman penjara paling singkat lima tahun.
Kepada sejumlah wartawan, Dodi mengakui penganiayaan yang ia lakukan. Dikatakannya, Ut merupakan tetangga keluarga istrinya di Landak. Karena dia putus sekolah, maka dibawa ke Pontianak untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, meskipun tahu bahwa Ut masih di bawah umur.
Setiap bulan, kata Dodi, sesuai perjanjian, Ut diupah Rp300 ribu. Namun, belum ia berikan hingga kini. Sebab, Dodi kesal kepada Ut karena tidak pernah kerja dengan benar.
“Disuruh matikan kran air tapi tak didengar. Merawat anak tidak becus. Kadang curi, kadang suka bohong. Makanya saya pukuli. Seingat saya sudah enam kali pukul dia, benturkan kepalanya ke dinding, karena emosi,” bebernya.
Kini, Ut yang masih trauma dititipkan di shelter Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Pontianak untuk menunggu kedatangan ibunya. Selain itu, untuk pemulihan mental dan luka memar serta benjolan besar di bagian kepalanya.
Direktur YNDN, Devi Tiomana, prihatin dengan kejadian ini. “Karena dia hanya berusaha bekerja untuk membatu ibunya dan keadaan ekonomi keluarganya. Kendati harus berhenti sekolah di kelas lima SD, dia ingin meringankan beban ibunya. Baginya mimpi sederhana itu akan bisa membuat ibunya bahagia,” tutur dia.
Bisa jadi, dalam pikiran Ut, lanjut Devi, cerita buruk tentang penyiksaan para pekerja rumah tangga yang pulang tak bernyawa atau hilang tanpa jejak alias tinggal nama hanya ada di negeri jiran. Tidak di negeri sendiri.
“Mungkin itulah sebabnya dia mau saja ketika ditawari menjadi pekerja rumah tangga di Pontianak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Ut mau berbincang dengan dirinya. Ut ingin bertemu dengan ibunya dan minta maaf karena belum bisa memberikan yang terbaik.
“Di usia yang masih sangat belia, dia harus ikut bertanggung jawab pada keadaan keluarga. Harusnya dia sekolah, bermain selayaknya anak seumuran dia, tapi memilih berhenti hanya untuk bisa berbakti pada orangtua,” papar Devi.
Dia memuji masyarakat yang mau melaporkan kejadian tersebut. Kinerja kepolisian pun diapresiasi.
“Terima kasih untuk masyarakat yang peduli dan terima kasih untuk kawan-kawan anggota Polsek Pontianak Selatan yang telah mengamankan Sang Majikan dengan cepat. Mari kita terus berpartisipasi memberikan perlindungan untuk anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
Laporan: Ocsya Ade CP
Editor: Mohamad iQbaL