eQuator.co.id – Pontianak-RK. Suasana kondusif di Kalimantan Barat tidak boleh dirusak. Sebab hal tersebut akan membuat masyarakat sendiri yang rugi.
Hal tersebut merupakan kesepahaman bersama berbagai perwakilan tokoh masyarakat yang hadir dalam Deklarasi Kebangsaan Dalam Rangka Menjaga Kebhinnekaan dan Cinta Damai di Hotel Orchadz, Jalan Gajahmada Pontianak, Rabu (23/11) siang. “Kita jangan bertengkar terus, tidak maju-maju kita,” ujar Gubernur Kalbar, Cornelis.
Ia mengingatkan masyarakat untuk sama-sama menjaga kerukunan dalam bingkai NKRI. Menurutnya masyarakat jangan saling memprovokasi, namun justru harus saling menjaga agar suasana tetap sejuk.
Acara Deklarasi Kebangsaan tersebut menjadi ajang silaturahmi Forum Komunikasi Pimpinan Derah (Forkopimda) tingkat Provinsi dengan perwakilan berbagai tokoh masyarakat lintas etnis dan golongan. Selain Cornelis, hadir dalam acara tersebut Pangdam XII/Tpr Mayjend TNI Andika Perkasa, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak, serta Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB), Wajidi Sayadi.
“Orang sudah takut dengan panas bumi yang akan naik sampai 3 derajat tahun 2050, sehingga saya diminta ceramah sampai di Maroko, bagaimana kita mengatasi isu global tersebut. Tidak ada jalan lain hutan dijaga, pohon ditanam,” papar Cornelis.
Imbuh dia, “Tapi kita ini masih kalut dengan hal-hal yang bukan urusan kita. Bagaimana bisa membangun kalau ribut terus. Masalah Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), lalu kita yang ribut”.
Menurut Cornelis, urusan di Jakarta biar saja, Kalbar jangan ikut-ikut. “Itukan sudah di penegak hukum, kita serahkan ke beliau-beliau itu menyelesaikannya secara hukum, jangan kita main seenaknya sendiri. Jangan terlalu percaya dengan Medsos segala macam provokasi, itu bual (bohong), itu minyak angin,” tegasnya.
Ia melanjutkan, kalau tidak ada keamanan dan ketertiban yang baik, Kalbar tidak mungkin bisa membangun. Kata Cornelis, Kota Pontianak ini tidak punya tambang, tidak punya kebun, kalau tidak ada orang yang datang tidak akan dapat apa-apa.
“(Wali Kota Pontianak) Sutarmidji itu tidak bisa membangun kalau kota ini ribut terus, Singkawang begitu juga,” ucapnya.
Dijelaskan mantan Camat Menjalin itu, situasi di daerah aman tenteram. Begitu juga di pedalaman karena setiap Jumat, Sabtu, Minggu, ia mengaku keliling keluar-masuk kampung untuk mengingatkan terutama kepada yang sumbunya pendek, yang mudah dihasut orang, naik panas mulai tarik mandau. Imbauannya agar tidak mudah terprovokasi.
“Di dunia tidak ada negara seperti kita Indonesia, kita terdiri dari beribu pulau, bermacam kebudayaan, suku beraneka ragam, ini harus disyukuri, potensi keanekaragaman ini untuk membangun negeri lebih cepat. Kalau tidak, orang secara terencana terstruktur dan massif ingin menghancurkan kita,” tukas Cornelis.
Ia ingin warga Kalbar melaksanakan Bhinneka Tunggal Ika dalam sebuah negara yang berlandaskan UUD 1945. Caranya, Gubernur dua periode ini menerangkan, kangan rusuh. Sebab, ricuh tidak ada untungnya, hanya membuat miskin, bodoh, dan tertinggal.
“Kebersamaan jangan hanya di bibir saja. Saya tidak pernah milih jadi Dayak, Tuhan mentakdirkan diri saya jadi Dayak, tinggal di Kalbar, hidup di Kalbar. Saya juga tidak pernah mimpi jadi Gubernur. Cita-cita saya dari kecil memang mau jadi angkatan laut,” ujar anak polisi ini.
Mayjen TNI Andika Perkasa pun menegaskan betapa pentingnya menjaga suasana kondusif di Kalbar. “Masyarakat bisa berkerja dengan tenang, adik-adik kita bisa belajar dengan tenang, ekonomi juga membaik,” ujarnya.
Andika menilai pertumbuhan ekonomi Kalbar yang sudah cukup bagus harus dijaga salah satunya dengan menghadirkan stabilitas keamanan. “Jika suasana terus kondusif, orang-orang akan mau berusaha ke Kalimantan Barat, kita semakin jadi daerah yang maju,” tekannya.
Senada, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak. Ia menegaskan bahwa pihaknya dan Pangdam akan terus bersinergi untuk menjaga keamanan agar senantiasa kondusif. Namun hal tersebut tidak akan berhasil tanpa partisipasi masyarakat Kalbar sendiri.
“Saya yang bukan warga Kalbar saja ingin Kalbar ini tetap aman, harusnya masyarakat lebih lagi,” ujar Musyafak.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang coba mengganggu keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Jangan sampai mengatasnamakan golongan tertentu terus dia merasa lebih hebat, nggak boleh,” terangnya.
Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan naskah Deklarasi Kebangsaan Dalam Rangka Menjaga Kebhinekaan dan Cinta Damai. Pembacaan pernyataan ini dibacakan oleh Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kalbar, Ida Sri Resi Dukuh Putra Bandem Kepakisan. Penandatangan kesepakatan dilakukan bersama oleh perwakilan tokoh masyarakat lintas agama dan etnis di Kalbar.
Adapun isi dari enam poin pernyataan antara lain senantiasa menciptakan suasana damai dan menghargai perbedaan dalam rangka menjaga persatuan dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia. Kemudian menyepakati untuk menolak semua bentuk provokasi yang dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Setelah itu juga dibacakan Maklumat bersama Gubernur Kalbar, Kapolda Kalbar dan Pangdam XII Tanjungpura. Nomor: 3970/XI/2016, Nomor : MAK/03/XI/2016, Nomor : B/224/XI/2016.
Maklumat berisi delapan poin yang semuanya menyangkut larangan yang berakibat tindakan hukum. Di poin ke delapan secara tegas menyatakan bahwa terkait proses hukum kasus dugaan penistaan agama oleh Saudara Ir. Basuki Cahaya Purnama (Ahok) yang proses penyidikannya sudah ditangani Polri, masyarakat Kalbar diminta untuk dapat menciptakan situasi kondusif dan untuk tidak berangkat ke Jakarta mengikuti demonstrasi.
Maklumat ditandatangani Gubernur Kalbar Cornelis, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen TNI Andika Perkasa, dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Musyafak.
LANGSUNG APEL
Dengan ditekennya maklumat bersama itu, pasukan gabungan TNI – Polri mengikuti apel di halaman Makodam XII/ Tanjungpura. “Ini untuk mengawal maklumat bersama yang ditandatangani Gubernur, Kapolda, dan Pangdam,” terang Andika Perkasa.
“Ini tidak hanya seminggu atau dua minggu ke depan, tetapi untuk selamanya,” sambungnya.
Sependapat, Kapolda Musyafak. Ia sempat menambahkan untuk meluruskan kepada masyarakat bahwa Undang-Undang nomor 9 tahun 1999 tentang kemerdekaan berpendapat di muka umum juga diatur. “Yang kita harapkan masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya itu tidak seenaknya sendiri, saya berharap masyarakat Kalbar mentaati itu. Kalau semua bisa mentaati itu, Kalbar akan aman, dan ini bisa kita jaga bersama,” jelasnya.
Laporan: Isfiansyah, Iman Santosa, dan Ambrosius Junius
Editor: Mohamad iQbaL