eQuator.co.id – Pontianak-RK. Permintaan sertifikasi kapal niaga di Kalbar mengalami peningkatan yang signifikan. Hingga November 2016, sudah 900 permintaan sertifikasi dan registrasi ulang.
“Kalau tahun lalu hanya 650 permintaannya saja,” ujar Kepala PT. Biro Kualifikasi Indonesia (BKI) Persero Cabang Pontianak, Bambang Riyanto, Selasa (22/11). Menurut dia, menurunnya sertifikasi kapal niaga tahun sebelumnya disebabkan lesunya sektor perdagangan di Kalbar. Akibatnya, banyak kapal yang menganggur.
“Memang ada penurunan, karena larangan ekspor mineral mentah, di mana komoditas bauksit Kalbar juga tidak bisa keluar,” paparnya. Sementara tahun ini, Bambang optimis cargo barang dan sejenisnya mulai bangkit. Sehingga, aktivitas pelayaran dagang di Kalbar meningkat tajam. Ditambah lagi perusahaan-perusahaan pelayaran nasional mulai membuka kantor cabang di Pontianak.
“Ini menandakan bahwa aktivitas niaga lintas pulau dari dan menuju provinsi ini semakin dianggap penting,” katanya. Tidak hanya di sektor pelayaran, industri galangan kapal di Kalbar, terutama di Pontianak juga tumbuh baik. Bambang menyebut, saat ini pihaknya tengah mengawasi 13 pengerjaan kapal di galangan kapal milik PT Steadfast Marine di Pontianak.
Kapal tersebut terdiri dari berbagai jenis dan ukuran, sedang maupun besar. Ada yang perintis, navigasi, niaga dan lain-lain. “Kami mengawasi apakah bahan dan pengerjaannya sesuai standar. Dari masih lempengan baja hingga sudah jadi,” jelasnya.
BKI, kata dia, mendukung kebijakan pemerintah terkait industri galangan kapal nasional. Perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang jasa klasifikasi kapal ini berkeyakinan industri galangan kapal nasional mampu membangun kebutuhan seluruh kapal dalam negeri. Galangan kapal di Pontianak, menurut dia, memiliki kapasitas yang sangat baik.
“Ada 100-an galangan kapal di Indonesia, salah satunya yang bagus ada di Pontianak ini,” imbuhnya.
Bambang menyebut, industri galangan kapal nasional semakin bergeliat dan terus menguat seiring program poros maritim yang dicanangkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Dia mengatakan, keberadaan Biro Klasifikasi Indonesia sangat menunjang kebutuhan industri galangan kapal nasional.
Adapun pengklasifikasian kapal berdasarkan konstruksi lambung, mesin dan listrik kapal. Tujuannya memberikan penilaian teknis atas laik tidaknya kapal tersebut untuk berlayar.
“BKI dibentuk dengan menerapkan standar teknik dalam melakukan kegiatan desain, konstruksi dan survey marine terkait dengan fasilitas terapung, termasuk kapal dan konstruksi offshore. Standar ini disusun dan dikeluarkan oleh BKI sebagai publikasi teknik,” demikian Bambang.
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi