eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kapolresta Pontianak dan jajarannya musnahkan 2,2 Kg sabu di markasnya, Senin (21/11). Sabu tersebut hasil tangkapan di dua lokasi berbeda, kemudian dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai.
“Narkoba ini seperti gunung es. Permukaannya saja yang bisa diungkap. Masih banyak para pemain di Kota Pontianak ini,” kata Kapolresta Kombes Pol Iwan Imam Susilo, kemarin.
Dikatakan Kombes Iwan, tangkapan 18 Kg sabu jumlahnya belum seberapa banyak. Ternyata 100 Kg sabu dan 300 ribu lebih happy five yang ditangkap di Tangerang, Banten juga berasal dari Kota Pontianak. “Mereka ambilnya dari sini,” tegas Kombes Pol Iwan.
Menurut Kapolresta, aksi unjukrasa di Jakarta dan beberapa daerah di Indonesia beberapa waktu lalu, dimanfaatkan sindikat untuk memasukkan Narkoba ke Pontianak. “Mereka berpikir polisi berkonsentrasi dengan kegiatan itu. Maka dari itu, kita harus memperkuat informasi kita,” katanya.
Kombes Pol Iwan memerintahkan jajarannya selalu siaga. Menjelang akhir tahun, biasanya diwarnai pesta Narkoba.
“Anggota harus pasang mata dan telinga, pada perayaan akhir tahun barang haram itu mulai dipasok,” tegasnya.
Masuknya Narkoba dari Malaysia ke Kota Pontianak jumlahnya sangat banyak. Bahkan bandar Jakarta pesannya di Kota Pontianak, karena selisih harganya sangat luar biasa murah. Misalnya harga di Pontianak Rp600 ribu hingga Rp750 ribu, di Jakarta bisa Rp1,6 juta hingga Rp1,7 juta juta. Kurir sabu bisa mendapatkan uang Rp25 juta sekali menyeberang.
“Memang luar biasa iming-imingnya. Ini akan memberikan peluang kepada banyak pihak untuk berbisnis Narkoba. Baik itu masyarakat sipil maupun aparat,” ujar Kombes Pol Iwan seraya mengingatkan jajarannya untuk menjauhi sindikat Narkoba.
Pemusnahan barang bukti 2,2 Kg sabu tersebut sudah ada ketetapannya. Rincian barang bukti yang dimusnahkan, 1,7 Kg hasil tangkapan Polsek Pontianak Timur di Kampung Dalam Bugis atau Beting, Pontianak Timur, Rabu (12/10) lalu. Sedangkan 0,5 Kg hasil tangkapan Satuan Narkoba Polresta Pontianak bersama dua kurirnya di parkir Swalayan Garuda Mitra, Jalan H Rais A Rahman, Pontianak Barat, Rabu (2/11) pukul 02.30. Sabu asal Malaysia tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta.
“Selama 2016 dari bulan Mei, sudah 14 tersangka yang ditangkap. Kalau sabu dari Malaysia yang tertangkap hanya kurir,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut dihadiri petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan Kota Pontianak serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalbar dan Kota Pontianak.
Laporan: Ambrosius Junius
Editor: Hamka Saptono