eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Lagi, 44 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah tiba di Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kalbar, Jalan Sutan Syahrir, Pontianak, Jumat (18/11) pukul 00.30. Mencari rezeki di negeri orang, ternyata tidak lebih baik. Bekerja di Malaysia tanpa dokumen malah menjadi masalah. Alih-alih mengubah nasib, yang ada malah diusir.
Rosia yang baru 2,5 bulan berkerja di perkebunan sawit di Malaysia, ditangkap Polisi Diraja Malaysia di rumah penampungan bersama rekan-rekannya.
“Sekitar jam tiga sore saya melihat sebuah mobil berhenti di depan rumah. Saya kira mobil itu mogok, lalu saya menyuruh teman-teman membantu orang di mobil itu. Namun ternyata orang tersebut seorang polisi. Keluar dari mobil, polisi tersebut menghampiri saya dan berpura-pura meminta air. Saat itulah saya dan teman-teman ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” cerita Rosia.
Wanita asal Sambas ini mengaku tiga bulan di penjara. Dia sangat menderita. Di dalam penjara mendapat perlakuan kasar. Hanya kesalahan sepele, petugas main tangan.
“Saya pernah di pukul pakai sandal, hanya masalah sepele. Itu pun bukan karena kesalahan saya, ada penghuni lain menyimpan sikat gigi, dia (petugas) tak berani pukul orang itu, langsung pukul saya,” ungkap wanita 41 tahun ini kepada wartawan usai didata petugas Dinsos.
Karena mendapatkan perlakuan kasar, ibu satu anak ini muncul nyalinya. Sesekali dia melawan, beradu mulut dengan petugas penjara.
“Saya waktu itu lagi ngucap, dia menghampiri saya lalu dituduhnya membaca mantera. Saat itu saya lawan, dia bilang kamu lawan saya ya? Saya jawab lawan kamu, tetapi bukan lawan sepadan. Lalu saya jelaskan, bahwa saya bukan baca mantera dan dia pun terdiam,” jelasnya.
Rosia berangkat ke negeri Jiran tidak melalui agen. Menurutnya, banyak TKI yang senasib dengannya. Padahal berangkat melalui agen penyalur tenaga kerja. “Tak tau lah, ke sana lagi apa tidak nanti. Kalau dibilang jera, tidak juga. Saat ini saya mau pulang ke kampung halaman di Tebas,” ujarnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Kalbar, Yuline mengungkapkan, sebanyak 44 TKI bermasalah yang dideportasi pemerintah Malaysia berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 30 orang berasal dari luar Kalbar, sedangkan 14 lainnya warga Kalbar.
“Dari Kalbar, sembilan asal Kabupaten Sambas, tiga Bengkayang, masing-masing satu orang dari Mempawah dan Kubu Raya. Sedangkan dari luar Kalbar, 18 dari NTB, Sembilan dari Jatim, seorang dari Jabar dan dua dari NTT,” ungkap Yuline. (amb)