eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polda Kalbar memusnahkan 6,3 Kg sabu, 2.080 butir happy five asal Malaysia dan 18,5 Kg (19 paket) ganja di lapangan Mapolda, Kamis (17/11).
Sabu dan happy five tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam cairan racun rumput. Kemudian dimasukkan dalam tong serta dicampur air. Sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar hingga asapnya mengepul.
Kapolda Irjen Pol Musyafak mengatakan, selama 2016, sabu yang masuk dan berhasil ditangkap sebanyak 80 Kg lebih, happy five 70 ribuan butir. Jika dihitung dengan nilai uang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Bukan nilainya, tetapi dampak dari itu akan merusak generasi kita dan menjadi perhatian kita bersama,” kata Kapolda Musyafak dalam sambutannya sebelum melakukan pemusnahan.
Dibanding tahun sebelumnya, 2016 menjadi tahun terdasyat peredaran Narkoba di Kalbar. “Saya baru enam bulan di sini saja sudah di atas 60 Kg. Inikan jumlah yang sangat besar,” ungkapnya.
Selain polisi, ada juga hasil tangkapan BNN melalui wilayah Kalbar sebanyak 5 Kg dan 10 Kg. “Itu yang ketangkap. Yang lolos mungkin ada. Namun yang kita publis ini hasil tangkapan dalam skala besar. Kalau kelompok kecil yang gram-graman, 1 atau 2 gram itu banyak sekali,” jelas Kapolda.
Total tersangka Narkoba yang dibekuk selama 2016 ini jumlahnya 300 orang lebih. Sayangnya mereka semua hanya kurir dan pemakai. Banyak upaya atau modus para penjahat mengelabui polisi dan masyarakat.
“Seperti sabu 6,3 kilogram tesebut dimasukkan ke dalam speaker/salon. Speaker tersebut dalam keadaan menyala atau berbunyi,” ungkapnya.
Kapolda Musyafak menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut sudah memiliki kekuatan hokum. Bahkan sudah ada penetapan dari pengadilan.
“Walau pun polisi sebagai penyidik, jaksa sebagai penuntut, pemusnahan ini tidak seenaknya dilakukan. Harus ada penetapan dari pengadilan dan hakim memperbolehkan, baru dilakukan pemusnahan,” jelas Musyafak. (amb)