Pelarian Pemilik 23 Ribu Happy Five Berakhir, Darmadi Diringkus Saat Ingin Makan

LOKASI PENANGKAPAN. Rumah Makan Puring Jaya Jalan Khatulistiwa, Siantan, Pontianak Utara, lokasi penangkapan Darmadi, buronan kasus Narkoba, Sabtu (12/11). JUNIUS AMBROSIUS

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Sempat lepas dari kejaran petugas. Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, Darmadi akhirnya diringkus tim Jatanras Polresta Pontianak di Rumah Makan Puring Jaya, Jalan Khatulistiwa, Siantan, Pontianak Utara, Sabtu (12/11).

Darmadi mampir ke rumah makan menggunakan mobil putih. Setelah memarkir kendaraannya, dia langsung masuk dan melihat hidangan lauk pauk yang tersedia di rumah makan tersebut. Darmadi tidak mengetahui, di rumah makan itu sudah ada beberapa anggota polisi berpakaian preman.

Penangkapan pemilik 23 ribu pil happy five Sabtu sore itu membuat kaget karyawan rumah makan. Saat itu Darmadi sudah memesan makanan dan duduk di salah satu kursi di Rumah Makan Puring Jaya. Belum sempat menyantap makanannya, sindikat Narkoba inipun diringkus polisi.

“Dia datang bersama dua orang kawanya. Setelah melihat lauk, dia menoleh ke dalam. Dia pun ragu-ragu mau masuk, seperti orang ketakutan,” ujar salah seorang karyawan rumah makan yang tidak mau disebutkan namanya.

Ketika Darmadi duduk di kursi rumah makan, dia dipanggil, salah satu anggota polisi. “Kau kenal tidak sama aku. Darmadi langsung ketakutan. Kawannya juga takut. Namun kawannya itu disuruh duduk,” ungkap karyawan itu.

Menurut karyawan rumah makan itu, ada delapan anggota polisi berpakaian preman. Mereka juga memesan makanan. Setelah makan, mereka ngobrol santai sambil menunggu Darmadi. Melihat buruannya datang hendak makan, Darmadi yang ketakutan sudah tidak berkutik.

“Polisi bilang ke dia (Darmadi), ‘kalau kau lari, ku tembak kau, ngapa kau takut, dudok lah sini’,” jelas karyawan rumah makan menirukan omongan petugas.

Darmadi kemudian dipanggil anggota polisi lainnya. Darmadi tak berkutik. Meskipun demikian, polisi masih memberikan dia kesempatan untuk makan nasi pesanannya. Setelah itu tubuh Darmadi digeledah, termasuk mobilnya.

Salah satu temannya disuruh pulang, tetapi Ponselnya ditahan. Temannya itu berkata kepada polisi, dia tidak tau masalah. Dia hanya diajak Darmadi makan.

Usai menyantap makanan, Darmadi bersama seorang temannya langsung dibawa polisi. Kali ini Darmadi tak lagi bisa melawan. “Sepertinya dia (Darmadi) itu memang dicari. Dengar dengar sih, kasus Narkoba,” ungkap karyawan rumah makan.

Sebelumnya, Darmadi lolos dari kejaran polisi, ketika rumahnya di Komplek Greenhill, Jalan Paris II, Pontianak Tenggara digerebek, Minggu (6/11) dinihari. Di rumah itu polisi menemukan 23 ribu butir pil happy five asal Malaysia.

Darmadi merupakan jaringan bandar Narkoba internasional dari Malaysia. Rekannya terlebih dahulu dibekuk tim Jatanras Polresta Pontianak di Gang Amal, Jalan KHW Hasyim, Pontianak Kota. Dari nyanyian rekannya itulah, nama dan alamat rumah Darmadi akhirnya terungkap.

Setelah ditelusuri Rakyat Kalbar, rekan Darmadi yang ikut ditangkap di Rumah Makan Puring Jaya, Siantan itu bernama Boy. Pria ini merupakan kaki tangannya Darmadi dalam berbisnis Narkoba.

Pantauan Rakyat Kalbar di Mapolresta Pontianak sekitar pukul 23.00, kaki dan tangan Darmadi sudah diborgol. Kemudian Darmadi sudah tak lagi kelihatan. Dia dibawa ke salah satu ruangan di Mapolresta dalam rangka pengembangan kasus.

Beredar kabar, selama seminggu dalam pelariannya, Darmadi mengunjungi berbagai daerah di Kalbar menggunakan mobilnya. Dia melakukan aktivitas hanya di dalam mobil, agar terhindar dari kejaran polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean membenarkan penangkapan Darmadi dan seorang kaki tangannya. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus. “Darmadi ini pemilik happy five sebanyak puluhan ribu butir yang kita amankan di Paris II,” kata Kompol Andi Yul.

Kapolresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo menegaskan, usai ditangkap, Darmadi langsung dibawa di kedua lokasi penyimpanan Narkoba tadi malam.

Dia dijerat pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman maksimal hukuman mati. “Darmadi sudah kita tahan saat ini. Kasusnya terus dilakukan pengembangan,” ujar Kombes Pol Iwan Imam Susilo.

Kapolresta Kombes Pol Iwan memastikan, jaringan Narkoba internasional ini tak hanya berhenti di Darmadi saja. Masih ada jaringan lainnya yang saat ini sedang diincar polisi. “Pada intinya, kita terus lakukan pengembangan kasus ini,” tegas Kombes Pol Iwan.

 

Laporan: Ambrosius Junius, Achmad Mundzirin, Ocsya Ade CP

Editor: Hamka Saptono