eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pengendara ternyata masih tidak peduli terhadap pemberlakukan atau pemindahan jalur U-Turn di dua titik Jalan Ahmad Yani Pontianak, Kamis (10/11). Saat uji coba hari pertama masih banyak kendaraan roda dua maupun roda empat menggunakan jalur lama, kendati telah dipasangi rambu dilarang berbelok.
Pemberlakuan baru jalur belok kanan berbentuk huruf “U” ini sedianya ditujukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas di jalur Ahmad Yani, terutama pada jam-jam sibuk seperti pagi dan sore hari. Jalur ini terletak di titik depan Masjid Raya Mujahidin Pontianak dan depan Kantor TVRI Kalbar.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pontianak Kompol Wahyu Jati Wibowo mengatakan, bahwa pemberlakuaan jalur baru ini belum langsung dibarengi dengan penindakan. Pada tahap awal ini pihaknya masih memberikan waktu bagi masyarakat untuk memahami aturan.
“Jadi sudah berlaku, namun hal tersebut tetap dibarengi dengan sosialisasi kepada pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore,” katanya.
Saat disinggung, berapa persentase kemacetan yang dapat dikurangi dengan pemberlakukan jalu baru U-Turn ini, Wahyu mengatakan belum dapat menaksirnya. Hal itu kemungkinan besar dapat diketahui setelah beberapa saat jalur ini diberlakukan ke depan.
“Kalau persentase itu akan kita lihat ke depan, hal tersebut sudah berlaku namun tetap akan kita lakukan evaluasi dalam penerapannya. Sekaligus proses sosialisasi dan kita lihat situasi lalu lintas setelah pemberlakuan U-Turn,” ujar Kasat.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pontianak Utin Srilena Candramidi menyampaikan bahwa pemberlakuan ini akan terus dibarengi dengan sosialisasi kepada masyarakat. Pihaknya akan sambil mengkaji aturan yang bertujuan untuk mengurangi kemacetan ini.
“Ya sambil dikaji,” katanya.
Sebelumnya Utin mengatakan, bahwa dengan pemberlakukan aturan ini, maka masyarakat atau pengendara dari arah Kantor KPP Pratama tidak boleh lagi berbelok di depan titik U-Turn yang terletak persisi depan Kantor TVRI. Kemudian masyarakat atau pengendara dari arah Kantor Gubernur Kalbar juga tidak boleh lagi berbelok di titik U-Turn depan Masjid Raya Mujahidin.
“Saya harap dengan pengubahan jalur lalu lintas ini, ke depan wilayah ini tak terlalu macet. Dalam sosialisasi nanti kami akan lakukan pemantauan juga. Semoga ini bisa jadi solusi kemacetan,” katanya.
Laporan: Fikri Akbar
Editor: Arman Hairiadi