E-Commerce Masuk Kurikulum SMK

Pemerintah Rilis Paket Kebijakan Ekonomi XIV

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Peluang usaha start up e-commerce semakin terbuka lebar. Kemarin (10/11) pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi XIV yang khusus berkaitan dengan e-commerce. Pemerintah bakal menggenjot pertumbuhan bisnis online dengan berbagai cara. Salah satunya memasukkan e-commerce ke dalam kurikulum pendidikan formal.

Dua tahun terakhir, laju pertumbuhan e-commerce Indonesia belum signifikan. Pada 2014, nilai transaksi e-commerce di tanah air mencapai USD 12 miliar. Pada 2015, nilainya meningkat menjadi USD 19 miliar. ’’Di saat yang sama, pada 2015 Tiongkok mencatatkan transaksi e-commerce USD 400 miliar atau hampir tiga kali APBN kita,’’ ujar Menkominfo Rudiantara di kantor presiden kemarin.

Ada delapan kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengembangkan e-commerce. Targetnya, pada 2020, transaksi e-commerce bisa mencapai USD 130 miliar. Rangkaian kebijakan itu meliputi bidang pendanaan, perpajakan, perlindungan konsumen, pengembangan SDM, logistik, infrastruktur komunikasi, dan cyber security. Satu lagi adalah pembentukan manajemen pelaksana untuk memastikan tujuh isu tersebut bisa dilaksanakan sesuai target.

Pemerintah sudah merancang 30 inisiatif untuk mengeksekusi kebijakan tersebut. Inisiatif itu akan dikerjakan mulai awal 2017. Masing-masing memiliki tenggat waktu dan saling berkaitan. Targetnya, seluruh inisiatif tersebut bisa tuntas pada 2018. Apalagi pemerintah punya target mencetak 1.000 technopreneur pada 2020.

’’Salah satu inisiatifnya adalah memasukkan e-commerce ke dalam kurikulum SMK,’’ ucap Rudi. Untuk itu, pihaknya bakal menggandeng Kemendikbud untuk menyusun konsep kurikulum maupun eksekusinya saat di lapangan. Penerapan SMK dinilai cocok karena visinya sejalan dengan konsep vokasi. Apalagi saat ini Indonesia memang kekurangan SDM di bidang tersebut.

Hal penting lainnya adalah pendanaan. Menurut dia, usaha start-up yang baru saja berdiri tidak mungkin diberi skema pinjaman normal. Sebab, dalam kondisi keuangan belum bergerak, pengusaha start-up sudah harus mencicil pelunasan pinjaman pada bulan berikutnya. Pemerintah masih memiliki skema hibah, grant, dan subsidi untuk memasok modal bagi para pelaku start-up.

Kemudian, dukungan berikutnya ada pada logistik. Pemerintah bakal mengandalkan PT Pos Indonesia sebagai pendukung logistik utama. Terutama dalam hal pengiriman barang. Langkah awal yang harus dilakukan adalah mereposisi PT Pos Indonesia menjadi logistic company. ’’Jadi, tidak hanya mengantar surat,’’ ujar menteri kelahiran Bogor itu.

Untuk menunjang akses e-commerce, saat ini pihaknya masih mengebut pengerjaan proyek Palapa Ring di kawasan barat, tengah, dan timur Indonesia. Ketika seluruhnya selesai, Indonesia akan memiliki akses internet cepat yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM berbasis e-commerce.

Dalam hal perpajakan, bakal ada kemudahan bagi para pelaku e-commerce. Khususnya yang masih termasuk dalam golongan UMKM dengan omzet di bawah Rp 4,8 miliar. Dengan omzet tersebut, total pajak penghasilan (PPh) yang dibayarkan tidak akan lebih dari 1 persen. Dengan demikian, para pelaku UMKM tidak perlu repot membuat pembukuan rumit ala perusahaan.

Di sisi lain, ada kabar kurang menggembirakan terkait rencana Indonesia menggandeng founder Alibaba Jack Ma sebagai penasihat steering committee e-commerce. Ada kabar bahwa Indonesia kalah cepat oleh Malaysia dalam menggandeng Jack Ma. ’’Kita belum-belum sudah ribut di media sosial, yang katanya Indonesia nanti dikuasai Tiongkok lah dan lain-lain,’’ tuturnya.

Pihaknya masih akan mengecek kebenaran kabar tersebut karena beredarnya juga lewat media sosial. Yang jelas, pihaknya tetap melakukan pendekatan kepada Jack Ma. Sebab, steering committee memerlukan penasihat, baik dari dalam maupun luar negeri. Penasihat tersebut bersifat netral dan tidak memiliki kepentingan.

Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, kebijakan itu dikeluarkan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha e-commerce. Pemerintah memberikan panduan strategis mengenai pengelolaan e-commerce serta perlindungan bagi para pelaku UMKM yang memilih jalur tersebut.

Dia mengingatkan, membangun sebuah usaha e-commerce itu sebenarnya tidak mudah. Tingkat kegagalannya tergolong tinggi sehingga memerlukan dukungan. ’’Yang menarik, begitu dia berhasil, akan ada yang merayu-rayu dia. Sini gua beli (platform-nya),’’ tutur Darmin. Dengan adanya otoritas yang mengembangkan e-commerce, bakal ada arahan yang baik.

Delapan isu tersebut akan dibakukan dalam peraturan presiden yang keluar dalam waktu dekat. Kebijakan itu diharapkan bisa mendorong perluasan kegiatan ekonomi masyarakat secara efisien. Selain itu, kegiatannya bisa memiliki jangkauan yang lebih jauh. Kemudian, diharapkan tumbuh kreasi, inovasi, maupun invensi ekonomi baru di kalangan generasi muda. Khususnya para pemuda yang menyukai hal-hal baru. (byu/c6/oki)