eQuator.co.id – Pidato mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menyebut kata kontroversial ”Lebaran Kuda” menuai kecaman. Kemarin Forum Silaturahmi Alumni Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) melaporkan SBY karena pernyataan lebaran kuda dinilai berupaya menghasut.
Koordinator Forum Silaturahmi Alumni HMI Mustaghfirien menuturkan, pada 2 November SBY berpidato terkait unjuk rasa yang akan dilakukan pada 4 November. Memang kesannya cinta damai dan menolak kerusuhan, namun setelah didalami terdapat pernyataan yang mengandung hasutan dan penyebaran kebencian. ”kalimatnya, sampai lebaran kuda, pendemo tetap demonstrasi kalau Ahok tidak diadili,” ujarnya.
Padahal, lanjutnya, negara ini merupakan negara hukum. Setiap tindakan yang diduga pidana, tentunya harus melalui jalur hukum. ”kalau proses hukum dari tersangka dan di pengadilan, harusnya begitu,” ungkapnya.
Apalagi, dalam pidato itu SBY menyebut bahwa 200 juta masyarakat Indonesia jangan sampai tersandera hanya karena satu orang. Tentunya, satu orang tersebut mengarah pada Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. ”Pernyataan ini cenderung politis dan menguntungkan pihak tertentu,” jelasnya.
Dia menyebutkan, bisa dibilang tindakan anarkis yang terjadi saat demonstrasi itu terjadi karena hasutan SBY tersebut. Makanya, diharapkan kepolisian bisa untuk mengusutnya. ”laporan sudah diterima,” jelasnya.
Bukankah yang anarkis adalah HMI? Sekretaris Forum Silaturahmi Alumni HMI Adhel Setiawan menjelaskan, HMI tidak mungkin anarkis tanpa adanya provokasi. Hal tersebut kemudian diperkuat pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut adanya actor yang menunggangi demonstrasi tersebut. ”Kami menilai ada sengkuni dalam aksi kemarin,” ujarnya.
Selain SBY, Dia menduga ada beberapa actor politik lain yang bermain. Diantaranya, Fahri Hamzah dan Fadli Zon. Tentunya, semua itu juga perlu diusut. ”Mereka sudah dilaporkan, kami hanya melengkapi,” paparnya.
Dalam laporan itu, HMI menyerahkan sejumlah bukti. Diantaranya, rekaman video pidato mantan Presiden SBY dan sejumlah dokumen. Mereka berharap dugaan penghasutan itu bisa dibuktikan. (idr)