eQuator.co.id – Manajemen angkutan laut yang baik dan terorganisir menjadi kunci masalah ketimpangan ekonomi di wilayah barat dan timur Indonesia. Pemerintah pun terus berupaya mengembangkan infrastruktur maritim untuk mengatasi persoalan klasik itu. Salah satunya mengembangkan pelabuhan utama (hub port). Pemerintah berencana mengembangkan dua hub dalam waktu dekat.
”Rencana 5 hub sudah dikembangkan, kemudian nanti ada 2 hub tambahan plus 19 pelabuhan feeder (muat),” ujar Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro usai menghadiri konsolidasi industri kemaritiman nasional di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, kemarin (9/11).
Saat ini, baru ada 5 pelabuhan utama di nusantara. Yakni, Belawan/Kuala Tanjung Medan, Tanjung Priok/Kali Baru Jakarta, Tanjung Perak Surabaya, pelabuhan Makassar dan pelabuhan Bitung Sulawesi Utara. Mayoritas pelabuhan tersebut cenderung melayani rute pelayaran kapal barang wilayah barat. ”Karena wilayah barat itu ada jalur laut internasional yang sangat padat di Selat Malaka,” tuturnya.
Berdasar kondisi tersebut perlu dikembangkan pelabuhan utama di wilayah timur dengan kapasitas besar. Bambang menjelaskan, pemerintah sudah memetakan pelabuhan-pelabuhan di wilayah timur yang nantinya menjadi hub. ”Pelabuhannya kan sudah ada, sekarang tinggal bagaimana meningkatkan kapasitas pelabuhan itu,” ujar mantan Menteri Keuangan ini.
Sejalan dengan pengembangan pelabuhan, rute pelayaran juga akan semakin diperkuat. Bambang menegaskan, subsidi untuk kapal yang masuk ke jalur tertentu tetap akan dilakukan. Dengan begitu, semakin banyak kapal-kapal barang, terutama milik swasta, yang mau berlayar ke jalur sepi. ”Rute yang sudah berjalan ekonomis (tanpa subsidi, Red) akan kami dorong,” paparnya.
Koordinator Indonesian Cabotage Advocation Forum ( Incafo) Idris Hadi Sikumbang mengatakan, kegiatan angkutan laut (cabotage) semestinya wajib konsisten mengoperasikan kapal berbendera Indonesia dan diawaki awak kapan berkebangsaan Indonesia. Hal itu sesuai intruksi presiden tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional. ”Para pelaku pelayaran (nasional, Red) yang berkepentingan harus dihadirkan,” ungkapnya. (tyo)