eQuator.co.id – Nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kalbar, khususnya di Kabupaten Landak, Ketapang dan Kota Pontianak resah. Mereka mengaku kehilangan uang yang ditabung di bank tersebut.
Polres Ketapang mendapat laporan pengaduan lima nasabah Bank BRI Cabang Ketapang. Mereka mengaku uang di rekeningnya dibobol atau dicuri. Tak tanggung-tanggung, total kerugian dari lima nasabah ini mencapai ratusan juta rupiah.
Nasabah BRI Cabang Ketapang, M. Yusup mengaku kehilangan Rp66.390.500. Afriyan Hartadi kehilangan Rp1.969.366. Ibrahim lebih parah lagi, kehilangan uang Rp117.300.000. Sedangkan uang Novita raib Rp62.812.344 dan Bernadeta Rosita Acun mengaku kehilangan Rp61.123.123.
“Total kerugian semua nasabah BRI Ketapang Rp309.595.333,” kata Kapolres Ketapang AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim AKP Putra Pratama, Kamis (3/11).
Polres Ketapang sudah menindaklanjuti laporan nasabah BRI di wilayah hukumnya. Diantaranya meminta klarifikasi pihak BRI.
“Dugaan tindak pidananya pencurian dengan pemberatan (Curat), pasal 363 KUHP Jo pasal 362 KUHP,” jelas Putra.
Kasat mengatakan, jajarannya telah melakukan beberapa langkah. Diantaranya, meminta keterangan pejabat BRI pusat.
“Kita ambil keterangan Syamsul Alam sebagai Pelaskana Divisi Sentra Operasi Bagian Pengawasan Transaksi dan Investigasi BRI Kantor Pusat,” ungkap Putra.
AKP Putra menjelaskan, Syamsul Alam membenarkan pembobolan rekening nasabahnya. Hal itu sesuai data pengaduan yang masuk ke BRI Ketapang oleh lima nasabah tersebut. Pihak BRI juga mengaku telah menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka melakukan penelitian transaksi nasabah yang menjadi korban. Kemudian mengkonfirmasi langsung kronologis kejadian kepada korban.
“Adanya kejadian tersebut, pihak BRI mengaku tidak mengalami kerugian secara materil. Yang menjadi korban adalah nasabah. Namun BRI mengaku terdapat potensi kerugian reputiasi,” jelas AKP Purba.
Menurut Putra, saat meminta keterangan apakah BRI akan membayar kerugian nasabahnya yang menjadi korban, dijawab, itu kewenangan manajemen BRI.
“Berdasarkan hasil survey dan pengamatan pihak BRI, menurut Syamsul Alam, pencurian uang nasabah dilakukan pelaku dengan dua modus,” jelas Kasat.
Modus pertama, pelaku menghubungi korban via handphone. Pelaku memandu nasabah, sehingga memberikan informasi perbankkan yang masuk di handpone korban. Kemudian user nasabah yang manjadi korban dipakai pelaku untuk transaksi banking BRI.
Modus kedua, pelaku menghubungi korban sampai merasa terganggu dan korban menonaktifkan handponenya. Kemudian pelaku mendatangi conter provider mengaku sebagai pemilik sim card korban yang sudah tak aktif tersebut. Pelaku meminta gantikan sim card korban kepada conter frovider dengan alasan rusak. Setelah sim card korban aktif ditangan pelaku. Kemudian pelaku bisa melakukan transaksi dengan user nasabah yang terhubung dengan nomor sim card korban yang ada di tangan pelaku.
“Sesuai keterangan pihak BRI itu, nasabah yang menjadi korban tersebut mengalami penipuan atau uangnya dicuri oleh pelaku melalui internet banking,” jelas Putra.
Berdasarkan keterangan Syamsul Alam, pencurian juga terjadi di beberapa Cabang BRI di daerah lain di Indonesia. Pihak BRI sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.
Kasus di Landak
Di Landak, Nasabah BRI Ngabang, Yosep, 52, komplain, setelah uang Rp800 ribu di rekeningnya raib, Kamis (3/11). “Saya heran saldo di rekening masih ada Rp800 ribu bisa hilang,” kesal Yosep.
Diakui Yosep, pada 1 November lalu, dia mengambil gaji yang ditransfer melalui rekening BRI Cabang Mempawah dengan total saldo Rp4.865.500.
Melalui Anjungan Tunai Langsung (ATM) BRI di Ngabang, Yosep tiga kali menarik uang cash. Tarikan pertama Rp1 juta, kedua Rp1 juta dan ketiga Rp2 juta. Setelah cek saldo melalui ATM, sisanya hanya Rp40 ribu. Seharusnya Rp800 ribu lebih.
“Saya sudah komplain ke BRI Unit Ngabang dan Cabang Pembantu Ngabang. Namun belum ada jawaban pasti, hanya diakui memang ada hilang uangnya,” kata Yosep kepada wartawan di Ngabang.
Kemarin pagi, Yosep kembali mendatangi di BRI Cabang Pembantu Ngabang. Dia ingin meminta print out rekening.
“Biasa saldo di ATM BRI minimal tersisa Rp50 ribu atau Rp100 ribu. Tapi kok ini sisa Rp40 ribu bisa ya. Ini yang buat saya heran,” ucapnya.
Meski yang hilang hanya Rp800 ribu, namun uang itu sangat berharga bagi Yosep. Apalagi itu uang hasil keringatnya yang digaji setiap bulannya. “Bagi saya nilai segini sangat bermafaat,” tutur anggota TNI Landak itu.
Dikonfirmasi wartawan, BRI Cabang Pembantu Ngabang tidak bisa memberi alasan. Alasannya yang berwenang adalah BRI Cabang Sanggau.
Kasus Kota Pontianak
Kerugian serupa juga dialami Ranti Nurfitriana, nasabah BRI yang tinggal di Jalan Tabrani Ahmad, Komplek Graha Bumi Khatulistiwa, Kota Pontianak. Dia mengaku saldo di rekeningnya berkurang tanpa sepengetahuannya.
Ditemui di rumahnya, Selasa (1/11) siang, Ranti mengaku mengecek rekeningnya melalui ATM di mall, Minggu (30/10) lalu. Pengusaha jual-beli pakaian ini memang sudah biasa mengecek saldo rekeningnya pada hari Minggu.
“Biasanya, Jumat-Sabtu itu jadwalnya reseller-reseller transfer. Senin jadwal saya bayar ke suplier,” katanya.
Ketika dicek, ternyata saldo di rekeningnya hanya tersisa sedikit. Saat itu Ranti belum merasa khawatir. Bahkan ia mengira dirinya yang salah hitung. “Soalnya belum pernah seperti ini,” ungkapnya.
Ketika dia mengecek kembali daftar mutasi di rekeningnya, ternyata benar, terjadi penarikan yang bukan dilakukan olehnya. Penarikan yang tidak dikenal tersebut dilakukan dua kali dengan total Rp20 juta.
“Di catatan mutasi itu, penarikan dilakukan dari ATM Tunai Himbara,” papar Ranti.
Lantas dia menghubungi costumer service untuk memblokir rekeningnya. Ranti khawatir akan ada penarikan lainnya. Dia menanyakan informasi tentang ATM Himbara. “CS (costumer service)-nya bilang Himbara itu di Mataram,” ujar Ranti.
Wanita ini akhirnya melapor ke BRI Cabang Jeruju, Pontianak Barat, Senin (31/10). “Mereka belum bisa memberikan solusi, cuma bisa menerima aduan,” kisah Ranti. Tak puas, Ranti beralih ke BRI Cabang Utama di Jalan Barito, Pontianak Kota. Dia meminta agar bertemu dengan pihak manajemen. Sayangnya Ranti tak bisa menemuinya.
“Saya tunggu selama dua jam. Karena ada meeting, akhirnya saya pulang,” kesalnya.
Selasa (1/11) pihak BRI menghubungi Ranti. “Kepala cabang dan menejer operasionalnya yang datang langsung,” beber Ranti.
Keduanya menjelaskan, kasus yang dialami Ranti baru pertama kali terjadi di Kota Pontianak. Mereka juga menjelaskan, kasus ini kemungkinan sama dengan yang terjadi di Mataram, namun harus diselidiki lebih lanjut,” jelas Ranti.
Dikatakan Ranti, pihak BRI memastikan akan bertanggungjawab, jika kesalahan bukan dari nasabah. Hanya saja, keduanya belum bisa memberi estimasi waktu penyelesaian masalah. “Karena harus menunggu dari pusat,” ujar Ranti meniru ucapan pihak bank.
Ranti mengaku, sampai saat ini ia belum melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Soalnya dari pihak bank ada iktikad baik, jadi tunggu dululah. Kalau ternyata lama, barulah nanti saya laporkan,” tegasnya.
Menurut Ranti, berdasarkan info pihak BRI, kasus yang menimpanya bukan yang pertama di Kalbar. Sudah ada 15 laporan, di Singkawang, Sanggau dan Sintang. Modusnya sangat mirip, rekening dibobol pada hari sabtu atau minggu, serta dilakukan di malam hari, waktu istirahat atau tidak lagi bertransaksi keuangan melalui rekening.
Pakar Hukum Universitas Tanjungpura (Untan), H. Khairul Sony, SH, MH menegaskan, kasus yang dialami Ranti, lebih tepat dilaporkan ke OJK. Menurutnya, berbagai kegiatan perbankan di bawah pengawasan OJK.
“Komplain kasus seperti ini, mereka (OJK) yang jawab. Dari sisi Undang-Undang Perbankannya seperti apa, yang tanggungjawab siapa?” jelas Sony.
Nasabah yang dirugikan juga bisa melapor ke lembaga perlindungan konsumen. Jika memang ada indikasi lain, bisa pula dilaporkan secara hukum publik. “Jika ada dugaan penipuan atau penggelapan atas dana itu, bisa-bisa aja. Bagaimanapun juga, dana yang ada di bank itukan, dana nasabah yang dititpkan,” tegas Sony.
Penjelasan BRI
Menindaklanjuti kerugian nasabah ini, wartawan Rakyat Kalbar dua kali mendatangi Kantor BRI Cabang Jalan Barito maupun Gajahmada. Namun pejabat berwenang belum berhasil ditemui.
Baru Kamis (3/11) kemarin, manajemen BRI menanggapi kerugian yang dialami nasabahnya, melalui jumpa pers di hadapan wartawan media cetak dan elektronik di Kota Pontianak.
Humas BRI Pusat, Fajar S. Pramono mengakui adanya laporan yang masuk ke pihaknya. “Jumlahnya mencapai 40 laporan dari seluruh Kalbar,” terangnya.
Fajar menjelaskan, saat ini BRI sudah bergerak cepat dan sedang melakukan investigasi internal secara mendalam. Menurutnya, dugaan sementara disebabkan aksi skimming. “Jadi kami langsung bergerak untuk memeriksa seluruh ATM BRI di Kalbar,” ungkap Fajar.
Fajar mengaku BRI mengalami kerugian yang tidak sedikit. Anehnya, pihaknya belum melaporkan kasus ini ke kepolisian.
“Kita tunggu hasil investigasi dulu. Seharusnya dalam dua atau tiga hari ini sudah selesai,” katanya.
Fajar menegaskan, nasabah BRI tidak perlu khawatir. Meski tidak menutup kemungkinan adanya korban yang lebih besar, dia meyakinkan BRI akan menjamin sepenuhnya keamanan dana nasabah. “Uang nasabah yang hilang bukan karena disebabkan oleh kesalahan nasabah. Pasti akan kami kembalikan,” janjinya.
Hanya saja menurut Fajar, proses pengembalian uang nasabah tersebut butuh waktu. “SOP-nya itu 20 hari kerja,” jelasnya.
Fajar juga menyampaikan permintaan maaf dari BRI kepada masyarakat. Dia berharap kasus ini tidak memicu keresahan nasabah. “Kita sudah melakukan tindakan-tindakan untuk menindaklanjuti semua laporan masyarakat. Kita berharap masyarakat bisa lebih waspada dalam bertransaksi keuangan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus ini, tidak cuma nasabah yang dirugikan, tetapi juga BRI sendiri. “Kita juga korban, karena dana nasabah pasti kita ganti,” katanya.
Kepala Kantor OJK Kalbar, Asep Ruswandi mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan BRI. “Begitu kasus ini mencuat, kita langsung melakukan koordinasi,” katanya, Kamis (3/11).
Menurut Asep, semua ini dalam penelusuran pihak bank. Dia berharap masyarakat bersabar. “Kita sudah tegaskan, waktu untuk mengembalikan itu 20 hari kerja. Kalau bisa lebih cepat dari itu maka lebih baik. Dengan catatan bukan kesalahan nasabah,” tegas Asep.
Asep mengharapkan masyarakat tidak panik dan khawatir. Dia menjamin BRI pasti bertanggungjawab. “Jangan sampai masyarakat panik, kemudian menarik simpanan mereka. Ini bisa mengganggu perekonomian masyarakat,” terang Asep.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi. Usahakan cari ATM yang aman. “Jika ATM itu mencurigakan, lebih baik hindari,” katanya.
Asep juga meminta masyarakat memahami produk perbankkan yang digunakan. Apabila tidak tahu, tanyakan sejelas-jelasnya kepada petugas bank.
“Saya sudah meminta pihak BRI, memastikan masalah ini tidak membesar. Jangan sampai ada nasabah lain yang mengalami hal serupa. BRI harus mencari tahu dan secepatnya menghentikan sebabnya ini,” tegas Asep seraya mengatakan OJK siap menampung pengaduan masyarakat.
Laporan: Jaidi Chandra, Antonius, Iman Santosa
Editor: Hamka Saptono