eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kampanye korupsi sebagai musuh bersama membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong publik di daerah terlibat aktif dalam memeranginya. Sebab, masyarakat diyakini lebih mengetahui penyimpangan yang terjadi.
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam pertemuan dengan Gubernur Kalbar, stakeholder pemerintahan se-Kalbar, serta pewakilan kepala sekolah dan guru di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (2/11).
Alexander meminta masyarakat berani menyampaikan laporan dugaan korupsi ke KPK karena institusinya itu tidak mempunyai alat sampai ke daerah. “Demikian pula aparat penegakan hukum lain, ada keterbatasan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sektor rawan korupsi diantaranya pengadaan barang dan jasa, perijinan, penyusunan anggaran, penegakan Hukum, serta pelayanan publik. Juga rekrutmen, mutasi, dan promosi aparatur sipil negara.
“Untuk dana bantuan operasional sekolah (BOS) lebih banyak ditangani kejaksaan dan kepolisian,” jelas Alexander.
Kendati demikian, ia mengaku tetap ada laporan dugaan penyelewengan dana BOS yang masuk ke KPK. Hanya saja, jumlahnya relatif kecil dan tidak menyangkut penyelewengan negara dalam artian jabatan negara yang tinggi. Akibatnya, penanganan laporan itu diserahkan ke aparat penegak hukum lokal.
Tapi, Alexander tetap menyarankan pengawasan khusus dalam penyaluran dana BOS. Mungkin dengan melakukan audit dan evaluasi terhadap pengaduan yang masuk. Ia memastikan hal ini tetap dipantau KPK.
“Para orangtua pun diharapkan dapat melakukan pengawasan di sekolah,” pintanya.
Alexander mewanti-wanti agar penggunaan dana BOS dilaporkan secara transparan. Berapa penerimaannya, digunakan untuk apa saja.
“Jika itu diperuntukkan renovasi sekolah, maka orangtua bisa melakukan pemantauan,” terangnya.
Gubernur Cornelis menuturkan, kehadiran KPK agar publik tahu bagaimana cara mencegah korupsi di masing-masing instansi di kabupaten/kota. “Jika masih terjadi, bukan lagi salah saya. Saya sudah mendatangkan KPK, kejaksaan, dan kepolisian, untuk memberikan pemahaman,” tuturnya.
Sepakat dengan bosnya, Kepala Dinas Pendidikan, Alexius Akim. Ia menyatakan, sudah seharusnya sejak pendidikan dini perang terhadap korupsi ditanamkan.
“Harus dilakukan. Apalagi tadi sudah disampaikan adanya aplikasi ‘Jaga Sekolah’. Tidak dalam waktu lama akan bekerja sama dengan direktorat pendidikan masyarakat untuk menyiapkan bahan-bahan menanggulangi korupsi,” ungkap Akim.
Menurut dia, beberapa pasal di petunjuk teknis (Juknis) penyaluran dana BOS perlu perbaikan agar tidak ada salah tafsir aparat penegak hukum terhadap pelaksana. Contohnya, Juknis monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS yang harus dilakukan ke tingkat sekolah. Kata Akim, pelaksana tidak akan mampu melakukan itu karena jumlah sekolah di Kalbar yang tidak sedikit.
“Jika di Kalbar ada 7.000 sekolah, 6.999 sekolah yang diawasi. Ternyata ada satu sekolah yang tidak diawasi karena keterbatasan, yang akhirnya malah menimbulkan permasalahan,” tuturnya.
Menilik hal inilah, Akim menyarankan perlu perubahan dalam Juknis. Dimana monitoring dan evaluasi dilakukan secara sampling dan tata bahasa Juknis.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Mohamad iQbaL