eQuator.co.id – Sehari pasca status penahanan Dahlan Iskan dialihkan, simpatisan dari Dahlanisme melaksanakan nazarnya. Cukur Gundul. Selasa (1/11), mereka nglurug ke kediaman Dahlan di Sakura Regency.
Para simpatisan itu hadir di kediaman Dahlan sekitar pukul 12.00. Sayang, komunitas yang diketuai Daniel Lukas Rorong ini tidak bisa bertemu dengan mantan menteri BUMN itu. Kondisi Dahlan yang masih belum stabil memaksanya untuk beristirahat.
Namun, mereka tidak kecewa. Semangat masih tetap digelorakan. Aksi cukur gundul tetap dilakukan di depan rumah bercat cream itu. “Ini sebagai bentuk rasa syukur kami, karena kampanye kami dikabulkan Kejati,” ujarnya.
Tuntutan yang dimaksud adalah perubahan status dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah. Hal tersebut karena rasa prihatin terhadap kondisi kesehatan Dahlan. Sebagai pasien transplantasi hati, Dahlan memang memerlukan perlakuan khusus.
Sebelumnya, Daniel juga pernah melakukan aksi serupa. Aksi cukur gundul yang pertama dilakukan setahun lalu. Saat itu Dahlan tersangkut kasus gardu listrik. “Kami saat itu bersyukur beliau dibebaskan dari segala tuduhan,” papar Daniel.
Mereka juga bermaksud memberikan kain putih sepanjang 15 meter. Kain tersebut berisikan tandatangan dan kalimat dukungan yang ditulis masyarakat. Pada momen Car Free Day Minggu (31/10) kain tersebut dibentangkan untuk aksi “Sejuta Tandatangan untuk Dahlan Iskan” di Taman Bungkul.
Tetapi, keinginan untuk bertemu Dahlan juga kandas. Mereka ditemui oleh pimpinan Pondok Pesantren Sabilil Muttaqien, Magetan KH Miratul Mukminin. Mewakili keluarga, pria yang akrab disapa gus Amik ini menyatakan permohonan maaf dan rasa terima kasih. “Mohon maaf, Pak Dahlan tidak bisa menemui dikarenakan kondisi beliau yang kurang fit, Terima kasih sudah mendukung pak Dahlan,” ujarnya.
Gus Amik juga memohon doa agar Dahlan selalu diberi kekuatan. Menurutnya, penyelesaian kasus ini membutuhkan ketahanan fisik dan mental yang baik. “Mohon doanya agar Pak Dahlan kuat melewati kasus yang dituduhkan padanya saat ini,” ungkapnya sembari menerima kain putih tersebut.
Hanya saja, salah satu anggota Dahlanisme, Yanuar Priyana, menyatakan jika perjuangan mereka belum berakhir. Dia berjanji akan terus mengawal kasus yang menjerat Dahlan. Menurutnya, Dahlan masih terus diincar yaitu terkait mobil listrik. Dia mengaku mendapatkan informasi itu dari keluarga Dahlan. “Sehingga, kami harus tetap melakukan pengawalan,” ujarnya.
Dirinya bersama rekan-rekannya juga akan terus menggelar aksi dukungan “Sejuta Tandatangan untuk Dahlan Iskan” tiap minggu pagi hingga akhir November. Tidak hanya di Surabaya saja, namun juga di kota-kota besar di Indonesia. Selain itu, pihaknya akan terus menyebarkan hastag #SaveDahlanIskan melalui kampanye di dunia maya.
“Segala upaya kami perjuangkan untuk yang terbaik buat pak Dahlan,” pungkas Yanuar.
HUKUM BELUM JADI PANGLIMA
Di Ibukota, saat berkunjung ke Graha Pena Jawa Pos di Jakarta, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon kembali menyampaikan simpati atas kasus yang membelit Dahlan Iskan. Fadli menilai, apa yang terjadi pada Dahlan membuktikan bahwa hukum belum bisa menjadi panglima, karena bisa menjadi alat bagi penguasa untuk menjatuhkan siapapun.
“Kasus yang sudah lebih dari 10 tahun dicari-cari, yang di depan mata tidak diusut,” kata Fadli, kemarin (1/11).
Menurut Fadli, penahanan Dahlan juga layak dikritik. Sebab, dalam proses penyelidikannya, belum ada audit resmi terkait kerugian negara yang dikeluarkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ataupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Karena itu, ketika Dahlan kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim, dia menilai sangat tergesa-gesa.
“Itu bentuk kesewenang-wenangan,” ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyebut sosok Kejati Jatim Maruli Hutagalung sebagai sosok yang tidak bebas dari masalah. Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan Maruli dalam kasus dana Bansos yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.
“Saya pikir, itu juga harus diungkap dan dituntaskan secara hukum,” tandas Fadli.
JAMIN KOOPERATIF
Sebelumnya, Kekhawatiran sejumlah kalangan akan kondisi kesehatan Dahlan Iskan lantaran ditahan di dalam penjara akhirnya menjadi pertimbangan penyidik. Status penahanan mantan menteri BUMN itu tadi malam dialihkan menjadi tahanan kota.
Pengalihan tersebut dilakukan Senin malam (31/10). Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim mendatangi Rutan Medaeng sembari membawa surat pengalihan penahanan sekitar pukul 22.00. Menjelang pukul 22.50, mereka keluar rutan bersama Dahlan.
Pengalihan itu dilakukan setelah keluarga Dahlan dan pimpinan Pesantren Sabilil Muttaqien, Takeran, Magetan, mengajukan permohonan agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan. Miratul Mukminin selaku wakil keluarga menyatakan, Dahlan merupakan pengasuh di pondok pesantren tersebut. Karena itulah, pimpinan pesantren ikut meminta agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan.
Dia mengungkapkan, permohonan tersebut diajukan karena Dahlan memiliki riwayat medis sebagai pasien transplantasi hati. ’’Perlu perawatan khusus dan rutin secara spesifik,’’ katanya. Selain itu, makanan yang dikonsumsi Dahlan tidak boleh sembarangan karena kesehatannya rawan terganggu.
Miratul menjamin bahwa Dahlan akan kooperatif mengikuti proses hukum. Selain itu, bapak dua anak itu menegaskan tidak akan mempersulit proses penyidikan yang berlangsung di Kejati Jatim. Termasuk, menjalani wajib lapor sesuai ketentuan.
Miratul memastikan, dalam pengajuan permohonan penangguhan penahanan itu, tidak ada intervensi dari siapa pun. ’’Ini murni permohonan dari keluarga karena memperhatikan faktor kondisi kesehatan,’’ tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto menjelaskan, penyidik memutuskan untuk mengalihkan status penahanan tersebut karena memperhatikan kondisi kesehatan Dahlan. Menurut dia, Dahlan diharuskan menjalani pemeriksaan rutin oleh dokter secara berkala.
Dia menambahkan, Dahlan sebenarnya masih menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim. Pada saat pemeriksaan berlangsung, tensi darahnya naik. Meski sudah beristirahat, kondisinya tidak bertambah membaik. Karena itulah, pemeriksaan dihentikan pukul 13.30.
Pihaknya kemudian menerima surat permohonan agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan. Setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan, tim penyidik mengabulkan permohonan tersebut. (Jawa Pos/JPG)