eQuator.co.id – Mestinya memenangkan pasangan Chai Cui Mie-Irwan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDIP Kota Singkawang, Erixson Fatah Muda malah membelot.
Erixson pun dipecat dengan tidak hormat dari jabatannya sebagai Kepala Baguna. Bahkan dipecat dari kader PDIP. Itu karena dia mendukung pasangan H. Abdul Muthalib-Muhammadin dengan semboyan Singkawang Serasi (Sejahtera, Ramah dan Sinergi).
Erixson terbukti membelot, karena memposting di akun media sosial fecebook miliknya, menjagokan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang nomor urut tiga itu.
Kepala Baguna DPD PDI Kalbar, Angeline Fremalco, SH membenarkan, Kepala Baguna PDIP Kota Singkawang, Erixson Fatah Muda terbukti membelot, mendukung pasangan calon yang bukan rekomendasi PDIP.
“Kami Baguna Provinsi Kalbar menyatakan akan memecat saudara Erixson sebagai Kepala Baguna Kota Singkawang. Karena sudah terbukti dan dengan jelas mendukung pasangan lain,” tegas Angeline saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di hotel kawasan Jalan Gajahmada, Kota Pontianak, Selasa (1/11).
Apa yang dilakukan Kepala Baguna PDIP Kota Singkawang, merupakan pelanggaran berat. Dia terang-terangan mendukung pasangan diluar jagoan PDIP. Berdasarkan anggaran dasar PDIP tahun 2015 pasal 22 huruf C, berbunyi melakukan tindakan-tindakan yang dapat menciderai kepercayaan rakyat kepada partai. Dalam disiplin partai pasal 21 nomor 1, setiap anggota partai wajib menaati disilpin partai. Ketika melakukan pelanggaran disiplin partai, dikenakan sanksi oleh partai.
“Sanksi sesuai dengan pasal 23 ayat 2. Berupa peringatan, pemberhentian sementara dari jabatan partai, pembebastugasan dari jabatan partai hingga pemecetan atau pemberhentian dari keanggotaan partai,” jelas Angeline.
Sebagai Ketua Baguna PDIP Kalbar, Angeline memberikan teguran dan peringatan keras kepada Erixson. Serta mengusulkan kepada DPC PDIP Kota Singkawang, membebastugaskan sebagai Kepala Baguna PDIP Kota Singkawang.
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Kalbar, Karolin Margaret Natasa yang mendampingi Angeline mengatakan, Kepala Baguna PDIP Kota Singkawang secara sah dan meyakinkan, telah mendukung pasangan calon lain pada Pilwako Kota Singkawang.
“DPD PDIP Bidang Kehormatan tugasnya memantau dan mengambil tindakan-tindakan dari para kader. Sehingga perlu diambil langkah dengan memecat kader yang seperti ini,” tegas Karolin.
Kepala Baguna PDIP Kota Singkawang sudah melakukan pelanggaran berat. Tidak perlu adanya klarifikasi dari yang bersangkutan. Langsung diambil langkah dengan melakukan pemecatan.
“Kami garis bawahi, PDIP akan memecat kadernya yang dalam Pilkada kali ini, jika secara sah dan terbukti mendukung pasangan lain diluar rekomendasi DPP PDIP,” ungkap calon Bupati Kabupaten Landak itu.
Karolin juga mengingatkan, pemecatan Ketua Baguna PDIP Kota Singkawang, menjadi perhatian dan peringatan bagi seluruh kader PDIP. Jangan sampai membelot dari rekomendasi DPP PDIP terkait Pilkada dan Pilwako, baik di Landak dan Kota Singkawang. “Proses secara resmi pemcatan akan kami sampaikan kepada DPP,” jelasnya.
Apabila Erixson keberatan atas pemecatan, forumnya di DPP PDIP untuk membela diri. Karena ini keputusan internal partai. “Tidak pakai klarifikasi, kalau mau gugat silakan,” tantang Karolin.
Wakil Ketua bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Kalbar, Paulus Mursalim yang juga penanggungjawab dari partai pada Pilwako Singkawang menegaskan, pelanggaran yang dilakukan Erixson dilakukan setelah deklarasi pasangan calon. “Kita tidak akan mentoleransi kader yang tidak mendukung hasil rekomendasi DPP,” tegas Paulus.
Dikonfirmasi, Erixson mengaku tidak tahu, dirinya sudah dipecat sebagai Kepala Baguna, apalagi sebagai kader PDIP Kota Singkawang. “Saya tidak tahu. Saya bahkan mau membuat surat pengunduran diri,” ujar Erixson kepada Rakyat Kalbar melaui blackberry messenger, Selasa (1/11). Sayangnya Erixson enggan membeberkan alasan dirinya mengundurkan diri dari PDIP.
Laporan: Isfiansyah, Suhendra
Editor: Hamka Saptono