eQuator.co.id – Pontianak-RK. Untuk memenuhi rekomendasi Organisasi Pangan Dunia (FAO), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar akan membangun Rumah Potong Unggas di Kecamatan Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, tahun depan.
“Dengan adanya Rumah Potong Unggas ini nanti, diharapkan yang masuk dan diperjualbelikan di wilayah Kota Pontianak, bukan lagi unggas hidup, tetapi sudah dalam bentuk daging,” kata drh Abdul Manaf Mustafa, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disterkeswan) Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/10).
Kalau unggas masuk dalam keadaan hidup seperti sekarang, jelas Manaf, pencemarannya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. “Ketika unggas dibawa dalam keadaan hidup, bisa saja berterbangan bulu-bulu atau kuman-kuman penyakit dan sebagainya,” ujarnya.
Atas pertimbangan itulah, FAO merekomendasi Kalbar untuk membangun Rumah Potong Unggas. “Nanti akan kita bahas antarkabupaten dengan melibatkan pelaku usaha di bidang perunggasan,” kata Manaf.
Keberadaan Rumah Potong Unggas itu nantinya, menurut Manaf, tentunya sejalan dengan fungsi Disterkeswan, yakni bagaimana Kalbar ini kondusif untuk usaha perunggasan dari aspek kesehatan hewan. “Jangan sampai ada penyakit yang masuk berkembang dan sulit dikendalikan seperti flu burung,” ujarnya.
Selain itu, tambah dia, bagaimana ayam yang dipotong dan diperjualbelikan dijamin keamanan pangannya. “Undang-Undang mengamanatkan, keamanan pangan produk peternakan itu harus memenuhi kriteria Aman, Sehat, Utuh dan Halal,” tutup Manaf.
Laporan: Isfiansyah
Editor: Mordiadi