Bobol ATM Bank Kalbar, Uangnya Buat Beli Motor Ninja

INTEROGASI. Tersangka SH diinterogasi di Mapolres Mempawah, Kamis (27/10). ARI SANDY

eQuator.co.id – Mempawah-RK. Sempat menghilang usai membobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Kalbar Cabang Mempawah, akhirnya oleh security bank tersebut berinisial SH, 25, diserahkan orangtuanya ke Mapolres Mempawah, Rabu (26/10), pukul 20.00.

Menurut Direktur Umum Bank Kalbar, Samsir Ismail, terungkapnya pembobolan itu, karena aksi SH terekam kamera pengintai atau closed circuit television (CCTV) yang dibongkar manajemen bank, Senin (24/10). Sedangkan pelaku beraksi pada Minggu (23/10) pukul 00.34. Warga Jalan Adi Wijaya, Desa Antibar, Mempawah Timur tersebut membobol uang bank tempatnya bekerja sebesar Rp206.900.000.

“Manajemen Bank Kalbar telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Mempawah pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016,” kata Samsir melalui rilis yang disampaikan kepada Rakyat Kalbar, Kamis (27/10).

Samsir memastikan seluruh uang nasabahnya telah diasuransikan. Sehingga tidak ada nasabah yang mengalami kerugian. Dia meminta nasabah tetap tenang. Jangan khawatir, dana yang disimpan di Bank Kalbar Cabang Mempawah tidak akan berkurang atau hilang.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pegawai, mulai dari pegawai dasar sampai tingkat pejabat manajemen, apabila melakukan kejahatan atau fraud,” tegas Samsir.

Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono melalui Wakapolres Kompol Engkus Kusnadi mengatakan, setelah mendapat laporan dari manajemen Bank Kalbar, jajarannya bergerak cepat menindaklanjuti kasus pembobolan ATM tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan melalui pengecekan CCTV, kita melakukan pengembangan dan penyelidikan. Kita juga meminta keterangan dari Bank Kalbar,” ujar Kompol Engkus.

Engkus mengatakan, jajarannya mendatangi rumah tersangka SH, memberikan peringatan kepada keluarganya, agar bisa menyerahkan tersangka kepada polisi. Apalagi perbuatan tersangka SH telah merugikan masyarakat selaku nasabah Bank Kalbar.

“Kita cuma mengingatkan, kalau uang yang dilarikan itu uang nasabah milik masyarakat. Bukan milik pribadi Bank Kalbar,” ucap Engkus.

Engkus menjelaskan, uang ATM yang dibobol SH sebesar Rp206.900.000 sudah tidak utuh lagi. Uang tersebut dipergunakan untuk membeli sepeda motor Kawasaki Ninja 4 Tak bewarna merah secara kontan. Sisa uangnya dijadikan barang bukti, begitu juga senjata api (Senpi) inventaris yang dipegang SH.

“Saat ini kita meminta keterangan tersangka. Tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP, ancamannya tujuh tahun penjara,” tegas Engkus. (sky)