Perusahaan Banyak Melakukan PHK Sepihak

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Mengatasi pengangguran dan kemiskinan menjadi skala prioritas Pemerintah Kota Pontianak saat ini. Banyaknya kasus pemutusan tenaga kerja secara sepihak oleh perusahaan dalam beberapa tahun terakhir mengharuskan Pemkot mengambil langkah perlindungan terhadap tenaga kerja lokal.

“Hal itu dimaksudkan agar angka pengangguran bisa ditekan,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono belum lama ini.

Perlindungan terhadap tenaga kerja lokal itu antara lain Pemkot Pontianak telah melaksanakan dan mengefektifkan forum tripartit, yang melibatkan tiga unsur, yakni pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja. Forum ini mengimbau kepada perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja, salah satunya berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), serta terus menjalin komunikasi yang efektif terhadap pemerintah, perusahaan dan serikat pekerja.

“Mengimbau perusahaan untuk tidak melakukan PHK. Di mana PHK merupakan keputusan terakhir apabila tidak mempunyai alternatif lain atas keterbatasan pengusaha atau pekerja,” katanya.

Di sisi lain, sambung Edi, dalam mengantisipasi dan agar dapat menekan angka pengangguran, Pemkot juga melakukan kerjasama dengan berbagai perusahaan. Salah satunya, menggelar Job Fair yang bertujuan untuk membuka lapangan kerja baru bagi tenaga kerja sesuai dengan skill yang dibutuhkan.

“Serta mengadakan pelatihan kerja berbasis kompetensi dan berbasis masyarakat, berupa pelatihan pembuatan batako serta pelatihan otomotif dan lain-lain,” pungkas Edi. (fik)