eQuator.co.id – Pontianak-RK. Inovasi-inovasi dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajaran Pemerintah Kota Pontianak dinilai orisinil. Inovasi tersebut asli dari ide dan gagasan yang dihasilkan jajaran SKPD Pemkot Pontianak.
“Ini merupakan sesuatu yang membanggakan,” kata Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Adi Suryanto, saat meninjau stan usai peresmian pembukaan Pekan Laboratorium Inovasi Daerah dan Pameran Produk Unggulan Khas Daerah di Pontianak Convention Centre (PCC), Jumat (21/10).
Menurutnya, parameter indikator inovasi membanggakan ketika orang melihatnya ada perubahan yang lebih baik dari sebelumnya. Sah-sah saja meniru dan ditiru dalam proses belajar, termasuk replikasi dalam inovasi. Sehingga, bila ada daerah-daerah yang memiliki keterbatasan, tidak perlu pusing-pusing membuat inovasi baru. Mereka bisa saja mereplikasi daerah-daerah yang sudah sukses menerapkannya. Ini sebagai proses pembelajaran inovasi yang akan terus berkembang.
“Itu merupakan tahap awal kita merubah sesuatu menjadi lebih baik, siapa tahu kita punya gagasan orisinil dan bisa direplikasi orang lain,” ujarnya.
Adi menjelaskan, pihaknya sudah memfasilitasi sekitar 15 kabupaten/kota dan lebih dari 4 ribu inovasi yang diciptakan. Jumlah tersebut akan terus-menerus ditingkatkan. Tidak sedikit pula kabupaten/kota yang difasilitasi menjadi laboratorium inovasi.
“Dengan cara ini ide untuk melakukan inovasi lebih sistematis dan terarah, sehingga mereka bisa membuat inovasi yang mudah diimplementasikan,” tuturnya.
Senada, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Muhammad Imanudin, menilai inovasi-inovasi yang lahir dari jajaran Pemkot Pontianak sebagai suatu kemajuan yang membanggakan. Menurutnya, inovasi khusus sektor pelayanan publik tidak sulit, sebab bukan berarti selalu yang baru.
“Namun hal yang baru itu bisa tercipta dari hasil modifikasi inovasi menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat,” ujarnya.
Sebagai contoh, kata Imanudin, di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak. Meskipun banyak Dinas Perhubungan di kabupaten/kota melakukan hal serupa seperti di Kota Bandung dan sebagainya, tetapi Kota Pontianak mampu memodifikasi dengan menyesuaikan kebutuhan yang ada di kotanya.
“Misalnya bagaimana publik melihat kemacetan di mana sehingga bisa dihindari atau paling tidak dia menunda perjalanannya untuk kenyamanan,” kata Imanudin.
Di tempat sama, Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum mengatakan, dari inovasi-inovasi dilahirkan Pemkot Pontianak, tidak sedikit pejabat di jajarannya diundang untuk menjadi pemateri di kabupaten/kota dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan. Untuk itu, Sutarmidji pastinya memberikan izin kepada jajarannya untuk berbagi terkait inovasi yang berhasil diciptakan Pemkot.
“Tidak ada yang tidak saya izinkan, hingga untuk menyusun SOP pun saya izinkan. Apapun yang sudah baik dilakukan Pontianak, siapapun yang mau mencontohnya untuk diterapkan di daerah masing-masing silakan,” lugasnya.
Diakui Sutarmidji, dirinya selalu mendorong jajaran Pemkot Pontianak untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Sebagai contoh, awalnya perizinan yang semula berjumlah 99 jenis, saat ini hanya tinggal 17 jenis izin. Demikian juga jangka waktu proses perizinan, awalnya ada yang paling lama 42 hari kerja, sekarang dipersingkat menjadi paling lambat 3 hari, yakni proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bahkan, ia meminta kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak untuk terus mempercepat urusan perizinan dengan waktu sesingkat-singkatnya. (Humas Pemkot)