eQuator.co.id – Pontianak-RK. Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI memuji berbagai inovasi yang dilakukan beberapa SKPD di jajaran Pemerintah Kota Pontianak, khususnya terkait pelayanan publik.
“Inovasi-inovasi yang lahir dari jajaran Pemkot Pontianak sebagai suatu kemajuan yang membanggakan,” kata Kepala LAN RI Adi Suryanto, saat acara pembukaan Pameran Pekan Laboratorium Inovasi Daerah dan Pameran Produk Unggulan Khas Daerah serta peluncuran Pontianak Information Center, Jumat (21/10) di Pontianak Convention Centre (PCC).
Di tempat sama Wali Kota Pontianak H Sutarmidji SH MHum berjanji ke depan akan berupaya meningkatkan pelayanan yang sudah baik. Ia pun tidak canggung jika harus mencontoh hal-hal yang baik dari daerah lain untuk diterapkan di Kota Pontianak. Menurutnya, dengan saling mengisi satu dengan lainnya akan terwujud tata kelola pemerintahan yang semakin baik.
“Saya menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada LAN dan Kemenpan-RB yang selama ini telah menyemangati kami untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan melalui inovasi-inovasi yang akan terus kami lakukan,” ujarnya pada kegiatan yang juga dihadiri Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Informasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB, Muhammad Imanudin itu.
Tak hanya kepada dua lembaga tersebut, pria yang karib disapa Midji itu juga menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Ombudsman RI yang telah menetapkan Pontianak sebagai kota dengan standar pelayanan publik terbaik se Indonesia.
“Sekarang sudah beberapa izin perpanjangan, masyarakat tidak perlu datang ke loket pelayanan BP2T, tetapi cukup melalui online, kemudian kita kirim ke smartphone dan yang bersangkutan bisa mencetak sendiri, sebab tanda tangan digital sudah diakui Undang-undang,” terang Midji.
Di tengah puja-puji inovasi ini, ternyata masih terdapat beberapa catatan sebagai koreksi yang disampaikan Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin SH. Khususnya terkait dengan kecepatan pelayanan yang tidak berbanding lurus dengan pengawasan di lapangan.
Satarudin tidak menapik pelayanan yang dilakukan sejauh ini sudah berjalan baik. Hanya saja ia me-warning kecepatan pelayanan tersebut kerapkali menuai masalah di kemudian hari.
“Misalnya Dinas Cipta Karya, jangan hanya memberikan rekomendasi saja di bidang perumahan. Tapi di lapangan tidak sedikit perumahan di Kota Pontianak dikeluhkan, karena saluran pembuangan air yang buruk bahkan ada yang tidak dibuatkan sama sekali,” ungkapnya.
Diakui Legislator PDIP yang biasa disapa Satar ini, pihak DPRD Kota Pontianak banyak mendapatkan keluhan dari masyatakat terkait perumahan yang tidak menjalankan kewajiban membuat saluran air.
“Jumlah (keluhan) ini sangat banyak, masukan dari masyarakat perumahan, dan ini menjadi catatan khusus kita agar dinas terkait memperhatikan itu,” tegasnya.
Setiap mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) perumahan, tentu sudah ada sketsa yang salah satunya memuat gambar saluran. Namun karena pengawasan tidak ketat, itu kerap diabaikan pengembang.
“Sketsa ada, tapi pengawasannya bagaimana?,” tandasnya.
Tak hanya menyoroti soal pengawasan lapangan, Satar meminta agar SKPD cepat tanggap terhadap keluhan-keluhan masyarakat.
“Jangan klaimnya cepat-cepat-cepat saja, tapi pengawasan tidak direalisasikan, bila perlu pengembang nakal seperti itu kalau mau mengajukan izin lagi, jangan diberikan,” pungkas Satar. (fik/agn)