Stop Pungli dengan Hidup Sederhana

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Jakarta-RK. Pemerintah yang fokus menghentikan pungutan liar (pungli) dalam sektor pelayanan publik mendapatkan dukungan Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto. Polri akan menjadi salah satu pionir yang berupaya menghentikan pungli. Caranya, dengan hidup sederhana.

Mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut mengatakan, zaman telah mengalami perubahan yang begitu cepat. Maka, kepolisian juga perlu membuat perubahan. Salah satunya dalam pungli.

”Kita sebagai penegak hukum jangan sampai melakukan pungli,” terangnya.

Lanjut dia, salah satu kunci agar bisa menjauhkan pungli adalah hidup sederhana. Polisi tidak perlu untuk hidup bermewah-mewah. Tunjukan hidup yang sederhana dan jujur.

”Maka, rakyat pasti akan mencintai polisi,” papar jenderal berbintang tiga tersebut.

Saat ini, lanjutnya, dalam kondisi yang masih banyak pungli, apa yang dilakukan kepolisian seperti selalu salah. Dia mengatakan, masyarakat merasa polisi menangkap pungli, tapi ada juga pungli yang masih berjalan di kepolisian.

”Maka semua itu harus segera dihentikan, kalau tidak tentu satga akan menangkap para oknum pelaku pungli,” jelasnya.

Polisi tidak perlu khawatir tidak kaya. Ari menjelaskan, banyak senior di kepolisian yang memang memiliki harta yang melimpah, tapi banyak juga senior di kepolisian yang sederhana. Tapi, kalau sakit tetaplah sakit.

”Maka, lebih baik hidup sederhana tapi dicintai banyak orang,” ujarnya.

Menurutnya, jangan sampai ada anggota kepolisian yang beralasan kekurangan anggaran dan melakukan pungli. Sebab, anggaran sudah cukup banyak yang diterima kepolisian.

”Jangan ada alasan kalau melakukan pungli,” tegasnya.

Dia memastikan bahwa tidak akan ada ampun bagi oknum yang tertangkap melakukan pungli. Apalagi, sebentar lagi akan dikeluarkan perpres terkait pungli.

“Kalau terbukti tidak akan ada ampun,” jelasnya.

Perilaku dalam penyelidikan juga perlu diperbaiki. Korban dan tersangka memiliki hak yang sama. Sehingga, jangan sampai karena tersangka lalu dipukuli. Hal semacam itulah yang membuat masyarakat memandang negatif pada kepolisian.

“Maka, profesional saja, pasti rakyat akan mulai mencintai kepolisian,” terangnya.

Sebelumnya, pemerintah membentuk Satgas Bersih-bersih Pungli. Satgas tersebut telah melakukan tangkap tangan pungli di kemenhub. Kepolisian melalui Div Propam juga menangkap sejumlah oknum kepolisian yang melakukan pungli dalam pelayanan SIM keliling.

Sementara itu, Polda Metro Jaya kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus pungli di Kementerian Perhubungan. Kemarin, lima orang diperiksa Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, delapan orang yang diperiksa itu terdiri atas enam orang pegawai Kemenhub dan dua orang sipil. “Satu orang atas nama Abdi Sabda yang merupakan Kasubdit Pengukuran, Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub,” ujarnya.

Pemeriksaan itu terbagi atas dua TKP yakni di basement dan lantai 12 Kemenhub. Untuk di basement ada Indra dan Lexi dari PT Lintas Utama Anugerah. Serta Abdi Sabda.

Sementara untuk di TKP lantai 12, ada Ikro Barevi, Elisa Idayani, Novaitini, Camelia Venila, Rahardian  Priyo Utomo, serta Abdi Sabda lagi. “Lima orang lain itu merupakan staf dari Abdi Sabda,” ujar dia lagi.

Sedangkan untuk saksi-saksi TKP di lantai 6 Kemenhub, masih belum dilakukan pemeriksaan. Karena penyidik baru melayangkan surat panggilan kepada saksi-saksi para agen kemarin.

Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Endang Sudarmo, Meizi Syelfia, dan Abdu Rasid. Ketiga pelaku tersebut berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenhub.

Ketiga pelaku menjabat pada posisi berbeda. Endang menjabat sebagai ahli ukur di Subdit Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal. Meizi menjabat Kasi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. Sedangkan Abdu Rasid sebagai staf di bagian pengurusan izin.

Kasus itu terbongkar bermula tertangkapnya Endang Sudarmo. Ketika itu, Endang tertangkap tangan menerima suap dari AF, pihak PT LUA di lantai dasar. Dari tangan Endang didapat uang tunai sebesar Rp 4,5 juta.

Dalam pemeriksaan di lokasi kejadian, Endang bercerita berkas para pemohon diberikan ke Abdu Rasid yang berada di lantai 6. Agar proses pengurusan izin berjalan cepat, Endang memberikan uang sesuai kesepakatan bersama.

Dari tangan Rasid uang tunai Rp 46 juta didapat. Selain itu 152 izin pemberian akta hipotik kapal, pembelian akta balik nama, permintaan aktap barang-barang kapal, surat ukur sementara, surat laut dan surat kebangsaan kapal, ditemukan. Yakni seluruh berkas dan uang tersebut diserahka ke Meizi yang berada di lantai 12.

Di ruangan Meizi tersebut ditemukan uang tunai sebesar Rp 68 juta berserta delapan buku tabungan. Saldonya mencapai Rp1 miliar. (Jawa Pos/JPG)