Kepala Mikro Bank Mandiri Dan Rekan Positif Narkoba

Ungkap Kepemilikan Ekstasi dan Happy Five

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Polresta Pontianak lebih fokus mengungkap pemilik pil ekstasi dan happy five di room 301 Rain Luxury. Kepala Mikro Bank Mandiri Kelurahan Sekok, Singkawang Selatan dan sembilan rekannya masih diperiksa.

“Masih kita amankan. Pemeriksaan kita perpanjang untuk semua yang ada di room 301 itu. Karena kita fokus dalam mengungkap pemilik narkoba jenis ekstasi dan happy five itu,” jelas Kombes Pol Iwan Imam Susilo, Kapolresta Pontianak kepada Rakyat Kalbar, Minggu (16/10).

Kapolresta menetapkan semua pengunjung di room 301 merupakan pengguna atau pemakain narkoba (termasuk Kepala Mikro Bank Mandiri Sekok). “Semuanya positif narkoba, sudah kita lakukan tes urine,” katanya.

Namun hingga saat ini belum ada yang mengaku memiliki pil ekstasi dan happy five itu. “Barang itu ada di room mereka, namun tidak ada pada mereka. Tetapi di lantai. Namun betul, salah seorang wanita bernama PK itu adalah saksi berkaitan dengan dirinya yang diberi pil ekstasi oleh salah seorang pria yang ada di room itu,” ungkap Kombes Iwan.

Polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus. Khususnya terkait asal-usul ekstasi dan happy five, siapa yang memesan, siapa yang membeli dan siapa yang menggunakan. “Yang jelas semua orang yang diamankan itu adalah pengguna Narkoba,” jelasnya.

Dikatakan Kombes Iwan, berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka yang ada di room 301 melakukan pesta Narkoba. “Mereka pesta Narkoba. Keteragan salah seorang wanita yang diamankan itu, salah satu bukti. Wanita itu mengaku telah diberi Narkoba jenis pil ekstasi,” papar Kombes Iwan.

“Terbukti kepemilikan, tentu akan kita lakukan penindakan tegas, sesuai pelanggaran yang dilakukan tamu-tamu karaoke itu,” sambungnya.

Polisi tidak hanya memproses sepuluh pengunjung room 301. Namun juga akan mengungkap jaringan Narkoba yang berkaitan dengan sepuluh orang tersebut. “Jaringannya juga akan kita ungkap. Maka dari itu, kita fokus dalam penyidikan ini,” tegasnya.

Kombes Iwan meminta kepada seluruh tempat hiburan malam untuk tidak membiarkan tamu-tamunya melakukan penyalahgunaan Narkotika. Tidak ada alasan pihak managemen atau pengelola mengaku tidak mengetahui.

“Waiters maupun wanita penghibur pasti mengetahui. Karena mereka menemani dan mengantarkan minuman. Ketika mendengar dentuman musik dan tamu sudah mulai tidak karuan (pengaruh Narkoba), cepat laporkan kepada kita,” pintanya. (zrn)