eQuator.co.id – Semestinya, kasus Pungli di Kemenhub bisa menjadi cermin agar pihak berwajib melakukan pemeriksaan dan penindakan. Terlebih, perkara tersebut terungkap melalui proses operasi tangkap tangan (OTT) besutan Polda Metro Jaya.
“Saya berharap dugaan Pungli di Terminal Ambawang menjadi perhatian aparat setempat,” tutur warga Pontianak, Muhammad Akbar, yang merasa sebagai korban Pungli oleh oknum Dishub di Terminal ALBN tersebut, Rabu (12/10).
OTT di Kemenhub saja, lanjut dia, jadi perhatian pejabat negara hingga ke level Presiden. Sampai-sampai Presiden Joko Widodo menyambangi Kemenhub.
“Di pemberitaan, Presiden mengatakan sudah menjadikan kasus di Kemenhub itu sebagai contoh untuk setiap instansi pemerintah, agar tidak lagi ‘menghalalkan’ Pungli. Saya rasa, pemerintah daerah juga harus demikian,” paparnya.
Harus diakui, sambung Akbar, di setiap instansi yang melibatkan pelayanan terhadap khalayak umum, sangat rawan Pungli. Kata dia, pelayan masyarakat juga manusia, bisa saja ‘iman’ mereka goyah dengan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi dari memuluskan perizinan atau berbagai macam pelayanan lainnya.
“Saya setuju dengan peringatan Presiden kepada semua lembaga untuk mulai sekarang stop Pungli dengan ancaman pecat itu. Terutama yang menyangkut pelayanan masyarakat,” terangnya.
Ia juga berharap Kepolisian Kalbar cepat bereaksi atas dugaan-dugaan Pungli yang terjadi. “Karena kembali lagi pada kasus Pungli di Kemenhub, bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan operasi serupa akan Polri teruskan di daerah dan instansi lain,” pungkas Akbar.
Terkait permintaan warga ini, Kapolda Irjen Pol Musyafak melalui Kabid Humasnya Kombes Pol Suhadi menegaskan, telah mengingatkan kepada petugasnya sendiri maupun pejabat pemerintahan lainnya yang bertugas untuk menjauhi Pungli.
“Apakah itu pelayan administrasi dan operasional pelayanan publik. Tentunya ini akan kita selidiki,” terangnya.
Namun, sebelum dilakukan keluar, tentunya akan dilakukan penertiban internal di kepolisian sendiri. “Dan saat ini kami sedang melakukannya, mana bila ditemukan adanya Pungli, tidak ada ampun. Akan dilakukan tindakan tegas,” tegas Suhadi.
Laporan: Ocsya Ade CP, Achmad Mundzirin
Editor: Mohamad iQbaL