eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar Slamet Sutantyo mengatakan, hingga kini dana tebusan dari program tax amnesty di Kalbar baru mencapai Rp20 miliar.
“Sementara untuk secara nasional kini dana tebusannya sekitar Rp5,1 triliun dari total harta yang diungkap Rp240 triliun,” ujarnya, Kamis (15/9).
Slamet menjelaskan, untuk dana repatriasi yang masuk ke Indonesia masih didominasi dari negara Singapura, disusul Australia dan Swis.
“Untuk perolehan dana tebusan yang ada membawa Kalbar menduduki rangking ke-13 meskipun sebelumnya sempat di posisi 10,” katanya.
Dengan kondisi yang ada, lanjut dia, DJP Kalbar bersama KPP akan terus masif mengelar sosialisasi dan memberikan ruang konsultasi selebar- lebarnya kepada masyarakat guna melaporkan harta kekayaannya pada untuk ikut bergabung dalam program pengampunan pajak.
“Kita mengajak semua masyarakat untuk memanfaatkan program ini bila mana hartanya yang belum dilaporkan ke SPT tahun atau dalam pelaporanya belum tepat,” tuturnya.
Slamet memprediksi jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program ini akan semakin meningkat menjelang akhir September.
“Masih ada waktu satu bulan untuk tarif tebusan dua persen jadi manfaatkan waktu yang ada,” lugas Slamet. (agn)
Tax Amnesty Kalbar Baru Capai Rp20 Miliar
Repatriasi Didominasi Singapura, Australia dan Swis