Adriansyah: Alhamdulillah, Sekarang Tersisa 13 Persen Saja

Total 422.359 Jiwa Wajib e-KTP

Hasil Rekaman. Ratusan warga yang ingin mengambil hasil rekaman data e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, kemarin. Syamsul Arifin/RK. Insert Foto: Adriansyah

eQuator.co.id –  Kubu Raya-RK. Dari total 597.507 ribu jiwa penduduk Kabupaten Kubu Raya, sekitar 422.359 jiwa yang wajib memiliki KTP elektronik. Namun setiap tahun angka itu terus bertambah, lantaran banyak penduduk yang bertambah usia terutama 17 tahun ke atas.

“Alhamdulillah dari total tersebut, Kubu Raya terus berkurang. Sekarang tinggal 13 persen yang wajib memiliki KTP elektronik,” ucap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, Adriansyah di kantornya, Selasa (13/9).

Dalam kesempatan itu, Adriansyah menuturkan, Disdukcapil akan terus bekerja keras untuk menyelesaikan jumlah yang wajib mempunyai KTP elektronik. Yakni bekerjasama dengan camat serta kepala desa (Kades) se-Kabupaten Kubu Raya.

“Memang ada beberapa daerah yang sulit dijangkau. Di antaranya, desa-desa di Kecamatan Kubu, Kecamatan Terentang dan Kecamatan Batu Ampar. Namun dengan kerjasama itu tentu akan membantu Disdukcapil serta mempermudah perekaman data elektronik,” ujarnya.

Tak hanya itu, Adriansyah mengharapkan, supaya pihak desa dapat mengajukan proses perekaman data KTP elektronik secara massal kepada Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya. Hal itu penting agar Disdukcapil dan Camat dapat turun langsung ke lapangan.

“Jadwalkan bulannya. Nanti kami akan menentukan harinya. Agar tidak bersamaan dengan jadwal desa lainnya,” paparnya.

Ia memastikan, jumlah pengajuan e-KTP akan terus bertambah. Oleh karena itu, dirinya mengimbau masyarakat agar melakukan pembuatan e-KTP tidak bersamaan dengan dibutuhkannya kartu identitas itu. Hal itu penting supaya masyarakat tidak tergesa-gesa dan tak terlalu lama mengantre.

“Seperti sekarang, setelah ada edaran baru merekam e-KTP. Jadi ramai dan mengantrenya sampai ratusan orang. Di kantor hanya mengambil saja bisa sampai 500 orang yang mengantre,” bebernya.

Sementara itu, disinggung target yang diberikan pemerintah pusat, Adriansyah menambahkan, target yang diberikan oleh pusat sekitar 354.364 jiwa dan kini sudah mencapai 100 persen. Namun target wajib mempunyai KTP elektronik tinggal 13 persen. “Sisa 13 persen itu, setiap bulan dan tahun akan terus bertambah. Karena banyak pengajuan pemula,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya akan terus melakukan upaya jemput bola sambil memberikan surat edaran kepada kecamatan. “Jika lokasi tak ada jaringan internet, kami lakukan perekaman dan pendataan. Jika lokasi sudah ada jaringan internet, data tersebut langsung kami kirim,” timpalnya.

Sementara itu, pantauan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kubu Raya, ratusan warga berbondong-bondong untuk mengambil KTP Elektronik. Bahkan, banyak warga yang terlihat berdiri serta duduk di tangga menuju lantai II menanti giliran mereka. (sul)