
eQuator.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalbar mengamankan seorang mucikari dan dua gadis panggilan di sebuah hotel Jalan Jenderal Urip, Pontianak, Kamis (8/9). Bagaimana cara polisi mengungkapnya?
Marselina Evy, Pontianak
Fit (21 tahun) dan AF (19 tahun), dua perempuan ini terlihat malu-malu saat diinterogasi polisi wanita di ruangan sub direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak. Mereka dijual oleh seorang pria bernama Edi alias EDS (30 tahun).
Keduanya mengenakan kemeja hitam. Fit berpostur Kutilang alias kurus, tinggi, langsing, mengenakan celana pensil (ketat) berwarna merah, pun memakai kaca mata. Sedangkan AF berperawakan imut-imut menggemaskan mengenakan celana panjang hitam dengan model serupa.
Fit dan AF menginjak sandal tipe wedges setinggi 10 centimeter. Rambut keduanya panjang, lebih dari sebahu, diwarnai agak pirang. Make up mereka sudah sedikit luntur. Saat diciduk polisi, keduanya memang dalam keadaan tidak berbusana.
“Mereka hanya mengenakan handuk dan pakaian dalam,” ungkap Direktur Dit Reskrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Krisnandi, di kantornya, Jumat (9/9).
Tersangka penjual perempuan, Edi, diketahui warga Parit Makmur, Pontianak Utara. Sementara, AF dan Fit tinggal di sebuah indekos di Jalan Tanjung Raya 2, Pontianak Timur.
Krisnandi menyampaikan, terungkapnya kasus ini berawal adanya informasi tentang mucikari yang jualan anak asuhnya secara online. Anggota Dit Reskrimsus segera melakukan hidden buyer (menyamar) pada Rabu (7/9).
“Tidak lama kemudian tersangka EDS mengirim foto enam orang wanita usia muda antara 19 sampai 21 tahun melalui BBM (blackberry messenger),” paparnya. Belakangan, diketahui empat perempuan lain yang ditawarkan satu indekos dengan Fit dan AF.
Kesepakatan jual beli ‘lendir’ pun tercapai. Dua polisi yang menyamar dan Edi sepakat bertransaksi di Hotel G keesokan harinya (8/9) pukul 23.45.
“Pesan kamar nomor 311 dan 315. Dengan harga pesanan Rp2,4 juta (per orang Rp1,2 juta),” beber Krisnandi. Dan, begitulah, akhirnya mereka diringkus, barang bukti uang transaksi juga dibawa ke Polda Kalbar.
Kapolda Kalbar, Irjen Pol Musyafak melalui corongnya, Humas Kombes Pol Suhadi menerangkan, kasus tersebut masih dalam penyidikan kepolisian. “Sekarang kita masih investigasi Edi-nya dulu, juga Fit dan AF. Keempat rekan Fit dan AF yang sempat ditawarkan juga itu nanti akan diperiksa sejauh mana keterlibatan mereka,” terangnya.
Lanjut dia, Fit dan AF berasal dari luar Kota Pontianak dan tak berstatus pelajar. “Indikasi sejauh ini, mereka memang wanita panggilan. Tapi, ya kita tunggu hasil investigasinya,” tutup Suhadi. (*)