eQuator.co.id – Pontianak-RK. Menjelang Idul Adha, kebutuhan bahan pokok merangkak naik. Kondisi ini membuat ibu rumah tangga (IRT) resah, berharap pemerintah bisa mengatasi persoalan klasik yang kerap terjadi jelang hari besar keagamaan.
“Bawang merah dan putih, gula pasir, telur, semuanya pada naik, bahkan sampai ayam pun juga naik. Bagaimana tidak resah kalau seperti ini,” kata Felia Nuraini, IRT konsumen di Pasar Nipah Kuning, Kamis (8/9).
Diungkapkan ibu beranak satu yang akrab disapa Felia ini, harga ayam potong naik menjadi Rp32 ribu per kilogram. Kendati begitu, dia tetap membeli ayam potong, hanya saja jumlahnya dikurangi.
“Biasanya beli seekor. Tapi sekarang beli yang potongan saja seperti sayap dan paha ayam,” ujar Felia.
Ketua Asosiasi Peternakan Unggas Kalbar, Suryaman mengaku, sudah mewanti-wanti pemerintah, agar melakukan pemantauan ayam potong di lapangan atau di pasar-pasar tradisional. Melonjaknya harga ayam potong, lantaran pasokan di Kalbar sudah berkurang. Sehingga mau tidak mau para pedagang menaikkan harga.
“Kebutuhan tinggi, stok berkurang. Sedangkan penyuplai memberikan harga yang juga tinggi. Mana ada pedagang mau jual rugi,” kata Suryaman.
Pria yang memiliki usaha ayam potong di dua pasar tradisonal di Kota Pontianak ini mengatakan, suplai terbesar ayam potong di Kalbar dari Kota Singkawang, Kubu Raya dan Mempawah. Ketiga pemasok ini saja yang ketersediaan ayamnya sudah menipis. “Kita sudah berikan masukan, tapi sampai sekarang belum ada tindakan dari pemerintah menyikapi hal ini,” sebutnya.
Suryaman meminta pemerintah memberikan kepastian kepada masyarakat, terkait naiknya komoditas ayam potong. Apakah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lapangan, sebagai upaya menekan harga, ataupun melakukan operasi pasar. Namun dengan catatan, tidak membuat pedagang terganggu atas operasi pasar tersebut. “Sudah saya katakan, bisa saja menyuplai ayam dari luar Kalbar untuk menekan harga,” tegas Suryaman.
Tak Layak Dikurban
Hasil pemeriksaan Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar di Kota Pontianak dan Kubu Raya, ditemukan ratusan hewan kurban yang tidak memenuhi kelayakan dan syarat untuk dikurbankan.
“Di Kota Pontianak yang diperiksa 415 ekor sapi dan 176 ekor kambing. Sementara di Kubu Raya yang diperiksa 117 ekor sapi dan kambing 57 ekor,” kata drh. Abdul Manaf Mustafa, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar ditemui di Kantor DPRD Kalbar, Kamis (8/9).
Di Kota Pontianak, hewan kurban sapi hanya 322 layak potong. Sedangkan kambing hanya 51 ekor. Begitu juga di Kubu Raya, sapi yang sehat dari hasil pemeriksaan petugas hanya 75 ekor dan kambing 33 ekor yang memenuhi syarat.
Kendala petugas, beberapa pedagang tidak mau hewannya diperiksa, dengan berbagai macam alasan. Di Kota Pontianak ada tiga kawasan.
“Kita minta Walikota Pontianak melarang pedagang itu menjual hewan kurban, baik kambing maupun sapi. Alasannya jelas, karena tidak mau diperiksa. Sementara ini menyangkut kesehatan dan kesalamatan orang, termasuk memenuhi persyaratan agama,” tegas Manaf.
Manaf mengimbau masyarakat memilih dan membeli hewan kurban yang sudah disertifikasi petugas. Hewan yang sudah diperiksa akan diberikan tanda layak untuk kurban.
“Kalau tidak ada tanda jangan dibeli. Begitu juga petugas masjid, dapat memberitahu calon yang mau berkurban. Apabila ada hewan tidak memenuhi usur sebagai hewan kurban, jangan diterima,” ujar Manaf.
Paling banyak menyangkut umur. Banyak hewan kurban tidak memenuhi syarat, karena belum dewasa. Syarat hewan sapi umurnya 1,5 tahun kalau kambing satu tahun atau sudah nampak gigi yang berganti.
Kegiatan serupa juga dilakukan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kota Singkawang, Ir. Yusnita Fitriadi. Dia menerjunkan belasan petugas kesehatan hewan, melakukan pemeriksaan hewan kurban.
“Kami menerjukan sebanyak 15 petugas yang tersebar di lima kecamatan untuk memeriksa hewan kurban, baik sebelum dan sesudah pemotongan hewan kurban,” ujar Yusnita Fitriadi, Kamis (8/9).
Dinas Pertanian dan Kehutanan juga berkoordinasi dengan Kementrian Agama Kota Singkawang ketika melakukan pemeriksaan kesehatan hewan. Pemeriksaan hewan kurban bertujuan, menjamin kesehatan hewan sebelum dikonsumsi. “Pemeriksaan itu termasuk kesehatan hati atau organ-organ dalam hewan kurban. Penting sekali pemeriksaan sebelum dan sesudah hewan disembelih,” katanya.
Petugas pemeriksaan kesehatan hewan kurban, kata Yusnita Fitriadi, selain dokter hewan PNS, Pemkot Singkawang juga melibatkan dokter hewan non PNS.
“Jadi anak-anak Singkawang yang sudah menempuh pendidikan dokter hewan kita rangkul. Mereka ikut dalam tim pemeriksaan kesehatan hewan,” ujarnya.
Yusnita Fitriadi mengungkapkan, sebelumnya panitia masjid yang menyelenggerakan pemotongan hewan kurban sudah dikumpulkan. “Nanti kita menghubungi mereka, atau mereka menghubungi petugas. Setelah itu petugas akan melakukan pemeriksaan sesuai penugasan yang telah diberikan,” tegasnya.
Laporan: Gusnadi, Isfiansyah, Suhendra
Editor: Hamka Saptono