Tangani Kasus Tender Proyek di Kapuas Hulu, KPPU Dorong Revolusi Pasar Indonesia

WAWANCARA. Sejumlah wartawan ketika mewawancarai Ketua KPPU Perwakilan Balikpapan Akhmad Muhari (tengah) dan Ketua Komisi KPPU RI Syarkawi Rauf (Kanan), Senin (5/9) pagi kemarin. Gusnadi-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Perwakilan Balikpapan sedang menangani kasus penyelewengan proyek pemerintahan di Kalimantan Barat. Tepatnya, tender proyek di Kabupaten Kapuas Hulu.

“Saat ini kami sedang memproses laporan soal tender proyek di Kapuas Hulu,” ujar Ketua KPPU Kantor Perwakilan Balikpapan Akhmad Muhari saat acara diseminasi pengawas perjanjian kemitraan yang digelar di Pontianak, Senin (5/9) pagi kemarin.

Ia menjelaskan sebagian besar laporan kasus persaingan tidak sehat di Kalbar yang masuk atau diproses terbukti telah dinyatakan bersalah dan putusannya sudah inkrah. Mengenai fokus KPPU, pihaknya sedang bergerak di sektor usaha ayam ternak dan perkebunan sawit. Menurutnya, kedua hal tersebut sedang dan akan dilakukan penyelidikan.

“Untuk di sektor perkebunan sawit di Kalbar memang belum ada laporan soal persaingan tidak sehat. Namun kami melihat ada lemahnya posisi tawar petani terhadap perusahaan dalam hal harga. Itu akan kami teliti dan selidiki,” tuturnya.

Menurutnya, ada wacana untuk membentuk KPPU di Kalbar sehingga kasus yang terjadi di provinsi itu tidak perlu lagi ditangani KPPU Perwakilan Balikpapan. Pemrov Kalbar pun menyambut baik wacana itu.

“Target kami tahun depan KPPU Kalbar sudah ada. Baik Gubernur dan KPPU RI sendiri sudah memiliki visi sama akan hadirnya KPPU di Kalbar. Kami yakin dengan adanya KPPU Kalbar akan memperpendek dan mempermudah berbagai pihak untuk melakukan laporan dan lainnya terkait persaingan di Kalbar,” papar Akhmad Muhari.

Sementara itu, Ketua Komisi KPPU RI Syarkawi Rauf mengatakan, pihaknya gencar melakukan revolusi pasar dalam rangka menghilangkan hambatan tumbuh kembangnya usaha kecil dan baru di Indonesia.

“Prinsip revolusi pasar yang akan kita lakukan adalah fokus terhadap tiga hal yang semua dalam kerangka untuk mendorong regulasi baik pusat dan daerah agar menghilangkan hambatan terhadap tumbuhnya pelaku usaha baru dan kecil dalam konteks kemitraan untuk dikaji ulang,” katanya.

Lebih jauh Syarkawi memaparkan, terdapat tiga fokus yang dilakukan pihaknya. Pertama, melalui Kemenkeu mendorong hadirnya peraturan presiden mengenai daftar persaingan usaha.

“Bagaimana ke depan dengan ada Perpres tersebut sebelum membuat kebijakan berupa regulasi baik di pusat hingga daerah menggunakan daftar periksa. Dengan demikian semua regulasi memiliki semangat prinsip persaingan sehat,” tuturnya.

Kedua, pihaknya akan mengubah struktur pasar di setiap komoditas strategis. Saat ini gini rasio Indonesia masih sangat tinggi meskipun ada perubahan namun tidak signifikan. Di struktur pasar, sejak tahun 2000 masih dikuasai hanya segelintir orang, yaitu kisaran 6-7 orang saja.

“Ini tentu tidak baik karena selain gini rasio bisa tinggi juga tidak ada pemerataan kesejahteraan di masyarakat. Untuk itu kemitraan baik sebagai media akan kita dorong,” tuturnya.

Ketiga, lanjut dia, pihaknya mendorong bagaimana ada perubahan perilaku agar budaya persaingan tumbuh dengan baik. Ia mencontohkan di Jepang kemandirian ekonomi tidak terlepas dari budaya persaingan dengan baik.

“Memang kita akui di Jepang kurikulum untuk persaingan usaha sudah masuk ke sekolah hingga perguruan tinggi. Wajar jika sudah demikian dan menjadi budaya maka ekonomi akan baik,” pungkasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong ketiga agenda besar tersebut dan mensosialisasikan ke berbagai pihak agar kesejahteraan masyarakat Indonesia terwujud.

Laporan: Gusnadi

Editor: Arman Hairiadi