eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kendati daya beli masyarakat sedang menurun, namun penjualan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi malah meningkat signifikan. 2016, penjualan KPR di Kalbar meningkat 20-30 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Rata-rata BTN menjual KPR untuk tipe bersubsidi sebanyak 500 unit dalam sebulan di Kalbar ini. Angka ini menjadi yang tertinggi ke lima di Indonesia. Sangat besar kalau melihat jumlah penduduk Kalbar yang lebih sedikit dari provinsi di Pulau Jawa,” ujar Kepala Cabang BTN (Bank Tabungan Negara) Pontianak Daulat Marpaung, Jumat (2/9).
sebaliknya, kata Marpaung, pertumbuhan KPR komersial melalui BTN sangat jauh dari harapan. Dia memperkirakan penjualan rumah komersial tahun ini hanya menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya. Ini lantaran banyak konsumen lebih memilih membeli rumah yang tipenya lebih rendah.
“Karena daya beli mereka pun saat ini sedang melemah,” tandasnya.
Rumah subsidi yang kebanyakan menjadi favorit konsumen yaitu tipe 36. Sebab, pemerintah banyak memberikan berbagai insentif.
“BTN sendiri sudah meluncurkan program uang muka KPR hanya 1 persen untuk rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang ingin memiliki perumahan, terutama kalangan ASN, TNI, Polri, dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain uang muka terjangkau, pemerintah beberapa waktu lalu juga resmi menurunkan suku bunga dari 7,25 persen menjadi 5 persen,” terangnya.
Untuk 2016, BTN akan melanjutkan program seperti uang muka murah dan bunga terjangkau. Tahun ini, BTN akan lebih menjangkau daerah-daerah yang selama ini belum terlayani.
“Banyak potensi dan akan kami optimalkan. Target kami hingga akhir tahun ini ada 7000 KPR yang tersalurkan di Kalbar,” pungkas Marpaung
Dia optimis target itu akan tercapai. Pasalnya pemerintah telah memberikan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta untuk rumah subsidi. Belum lagi bunga yang disubsidi plus jangka waktu kredit hingga 20 tahun. Kelebihan dari sisi lainnya yaitu kecepatan pelayanan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Kalbar Ramadan mengatakan, di Kalimantan Barat penjualan rumah MBR masih sangat baik. Hanya saja, kata dia, kinerja penjualan bisa lebih meningkat lagi apabila proses perizinan di daerah tidak berlarut-larut.
“Bahkan harga rumah bisa lebih murah apabila izinnya cepat. Memang Presiden sudah memangkas 33 aturan menjadi 11 saja untuk property. Tetapi Peraturan Presidennya belum turun. Sehingga pemerintah daerah juga belum mengaplikasinya,” katanya. (agn)