eQuator.co.id – Pontianak-RK. Lima kakek nenek di Kecamatan Pontianak Selatan digerebek personel Jatanras Satuan Reskrim Polresta Pontianak, tengah asyik bermain judi jenis kartu remi box, kemarin.
Kelimanya, Anton, 50, Apin, 56, Clara, 50, Amey, 60, dan Ai, 58, warga Pontianak Selatan. Ai mengaku, perjudian itu hanya iseng saja dilakukannya bersama teman-teman sebayanya. “Kami hanya main kecil-kecil. Kami sudah tua-tua. Kasihanilah kami,” kata Ai di Mapolresta Pontianak, Sabtu (3/9).
Perjudian itu dilakukan di rumah Anton, Jalan Tanjung Harapan, Pontianak Selatan. Mereka memang kerap berjudi di sana. Sehingga membuat resah masyarakat sekitar. “Hampir setiap hari. Cuma main kecil saja,” ujar Ai.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean mengungkapkan, penggerebekan ini berawal dari infomasi masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian. “Setelah menerima informasi itu, tim kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Andi.
Setibanya polisi di lokasi, ternyata memang benar mereka tengah bermain judi jenis kartu remi box. Mereka tak bisa berkilah lagi. Saat digerebek, masing-masing tengah memegang kartu.
“Kemudian personel Jatanras mengamankan lima orang yang berjudi tersebut untuk dibawa ke Mapolresta, guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Andi.
Polisi juga menyita barang bukti uang Rp1 juta lebih, kartu remi box dan Ponsel para pemain judi. Dari hasil introgasi, kelima tersangka ini mengakui perbuatannya telah bermain judi. “Sehingga kuat bagi kami menjerat mereka dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian,” tegasnya. (oxa)