eQuator.co.id – Pontianak-RK. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalbar, Samuel menyampaikan, sejauh ini penerimaan pajak tertinggi masih dipegang Kota Pontianak. Sedangkan penerimaan terendah berada di Kabupaten Kayong Utara.
“Penerimaan tertinggi di Kota Pontianak. Hal itu berdasarkan jumlah kendaraan dan karena penduduknya juga banyak. Untuk yang terendah di Kayong Utara, karena jumlah penduduknya juga sedikit sehingga kepemilikan kendaraan juga terbatas,” ungkapnya, Jumat (2/9).
Namun, Samuel melanjutkan, untuk catatan tunggakan penerimaan pajak hampir merata di semua kabupaten/kota di Kalbar. “Untuk yang tunggakan 40 persen (dari target pajak 2016) itu merata,” bebernya.
Guna mengejar pencapaian target tersebut, Dispenda Provinsi Kalbar akan melakukan berbagai upaya. Selain berupaya meningkatkan pelayanan dan sosialisasi, pihaknya juga akan rutin menggelar razia kendaraan.
“Ya, terus secara aktif akan melakukan razia bersama kepolisian, instansi terkait, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan. Kita akan menjaring mana wajib pajak yang sengaja lalai,” tegasnya.
Samuel mengatakan, kegiatan razia yang dilakukan tim gabungan karena memandang bahwa pajak merupakan kewajiban yang bisa dipaksakan. “Artinya sesuai dengan ketentuan Undang-undang. Pajak itu wajib dibayarkan terkait dengan kepemilikannya. Mana kala lalai akan ada sanksi,” lugasnya.
Reporter: Gusnadi
Redaktur: Andry Soe