Diminta Serahkan Data Investasi

FGD MINERBA. Wakil Gubernur Kalbar Christiandy Sanjaya memberikan sambutan pada peserta Focus Group Discussion penyusunan basis data investasi dan infrastruktur bidang mineral dan batu bara, Kamis, (1/9) di Hotel Harris Pontianak. Isfiansyah-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Seluruh perusahaan pertambangan yang ada di Kalimantan Barat dminta menyampaikan atau memberikan data-data investasi yang telah dilakukannya. Hal tersebut guna pemutakhiran basis data investasi Minerba di Kalbar.
“Serta nantinya dapat dipakai sebagai masukan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan terkait investasi sektor pertambangan mineral dan batu bara,” ujar Wakil Gubernur Kalbar Drs. Christiandy Sanjaya SE MM saat menghadiri Focus Group Discussion (FDG) penyusunan basis data investasi dan infrastruktur bidang mineral dan batu bara (Minerba) di Hotel Harris Pontianak, Kamis (1/9).

Pada kegiatan yang juga dihadiri Kasubid Pengembangan Investasi dan Kerjasama Minerba ESDM RI Nita Wartini ini, Crystiandy mengatakan, momen FGD hendaknya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dalam memecahkan masalah khususnya yang berkaitan dengan pemuktahiran data investasi kegiatan pertambangan Minerba. Berdasarkan hasil sinkronisasi antara pemerintah pusat dan Pemprov Kalbar ada sebanyak 691 Izin Usaha Pertambangan (IUP). Eksplorasi sebanyak 348 izin dan produksi ada 343 izin.
“Kemudian dari semua yang dikeluarkan oleh Gubernur dan Bupati/Wali Kota se Kalbar tersebut belum semuanya masuk kategori IUP status CNC (clear and clean),” tegasnya.
Terkait penataan yang dilakukan oleh pemerintah pusat serta tindaklanjut rencana aksi Korsup KPK, maka saat ini sedang dilakukan proses evaluasi dan verifikasi terhadap perizinan yang dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar dan Bupati/Wali Kota. Antara lain pemberian IUP diwajibkan memenuhi aspek administrasi dan aspek kewilayahan sesuai dengan kreteria yang disebutkan dalam Permen ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tanggal 30 Desember tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP.
“Ini untuk menciptakan tata kelola pertambangan sesuai dengan kaidah-kaidah pertambangan yang baik dan benar,” pungkas Crystiandy.

Sementara itu, Kasubid Pengembangan Investasi dan Kerjasama Minerba ESDM RI Nita Wartini menuturkan, dipilihnya Kalbar sebagai lokasi penyelenggaran FGD karena Pemprov Kalbar cukup baik dalam pendataan investasi pertambangan. Pemprov Kalbar bisa menjadi contoh bagi lainnya dalam pengelolaan data investasi pertambangan di Indonesia.
“Pendataan investasi pertambangan sangat dibutuhkan agar database dari pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dapat sinkron,” tuturnya.

Laporan: Isfiansyah

Editor: Arman Hairiadi