eQuator – Sintang-RK. Realisasi pajak restoran di Kabupaten Sintang hingga saat ini belum mencapai target. Pasalnya, pelaporan yang dilakukan pemilik restoran tidak sesuai dengan hasil rill yang mereka diterima.
“Masih ada semacam penyembunyian hasil yang mereka terima,” kata Mas’ud Namawi, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Sintang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/11).
Sehingga, Mas’ud belum bisa mengeluar Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) terhadap pelaporan yang dinilai tidak rasional tersebut. “Guna memastikannya, kita harus melakukan peninjauan ulang. Sementara yang sudah kita yakini, langsung kita keluarkan SKPD-nya,” terangnya.
Menurut Mas’ud, pemilik restoran mesti menyampaikan pelaporan secara rasional, lantaran Pemerintah (Pemkab) memberinya izin usaha untuk membantu pemerintah menagih pajak langsung kepada konsumennya.
“Misalnya pemilik restoran menetapkan harga Rp25.000 per piring, 10 persennya (Rp 2.500) pajak. Tambahkan saja, berarti konsumen membayar Rp.27.500 per piring. Rp2.500 yang dihimpun dalam satu bulan itulah yang harus dilaporkan dan dikembalikan ke kami,” Terang Mas’ud.
Ulah pemilik restoran yang tidak melaporkan pendapatannya secara riil ini, menurut Mas’ud, kemungkinan dikarenakan ingin untuk sendiri dan belum memahami pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
Selama ini, tambah dini, pemilik restoran merasa seolah-olah dipaksa membayar sesuatu, padahal mereka tidak berutang. Hal ini tentunya tidak dibenarkan. “Pajak itu penting untuk pembangunan daerah. Jadi jangan membuat laporan seenaknya saja, hanya untuk menghindari pajak,” tegas Mas’ud.
Kendati pajak restoran tidak mencapai target, Mas’ud tetap optimis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sintang pada 2015 ini akan terlampaui. “Tahun ini target PAD Rp82 hingga Rp83 Miliar. Insya Allah akan tercapai, bahkan bisa melebihi,” katanya.
Optimis Mas’ud ini cukup beralasan, lantara pada 2014, realisasi PAD mencapai Rp96 Miliar, padahal targetnya hanya Rp70 Miliar. “Tahun lalu PAD kita melampaui target,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Mas’ud tetap akan menggenjot segala sektor untuk bisa meningkatkan PAD 2015 ini. “Tahun ini kita terus berupaya menggenjot semua sektor, agar kita bisa kembali melampau target PAD,” ucapnya.
Untuk meningkatkan PAD tersebut, tambah dia, beberapa kendala dihadapi petugas pemungut PAD. “Misalnya saat penagihan di lapangan, para pengusaha, baik itu hotel, restoran, THM (Tempat Hiburan Malam) dan pemilik indekos tidak di tempat,” ungkap Mas’ud.
Olehkarenanya, Mas’ud selalu mengimbau para wajib pajak untuk tidak menghindari pemungut pajak. “Selalu diimbau serta kita jelaskan kepada mereka, bahwa pajak yang dipungut itu untuk kepentingan pembangunan. Alhamdulillah semuanya proaktif,” tutupnya. (Adx)