Bengkas Jendela, Bocah Curi Laptop

BB. Laptop hasil curian disita Sat Reskrim Polres Sambas, Rabu (24/8). SAT RESKRIM POLRES SAMBAS FOR RAKYAT KALBAR

eQuator.co.id – Sambas-RK. Jajaran Sat Reskrim Polres Sambas membekuk dua anak bawah umur, usai membengkas jendela rumah dan mencuri laptop di Kompleks Sahuri, Jalan Sukaramai, Desa Dalam Kaum, Sambas, Rabu (24/8).

Kedua bocah itu berinisial MR, 14, warga Dusun Sungai Simpur, Desa Mentibar, Paloh dan AP, 14, warga Dusun Sukamantri, Desa Dalam Kaum, Sambas. Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing. Sementara barang bukti (BB) ditemukan di rumah MR di Paloh.

Kapolres Sambas AKBP Hadi Cahyo Prabowo melalui Kasat Reskrim AKP Eko Mardianto mengatakan, penangkapan dua Anak Baru Gede (ABG) itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/195/VIII/2016/Kalbar/Res Sambas, tanggal 22 Agustus 2016 tentang tindak pidana pencurian. Pelapor Azwar, SIP, 29.

“Kita dapat informasi ciri-ciri pelaku dari warga setempat, setelah kita menerima laporan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hari itu juga sekitar pukul 16.00 pelaku dan BB berhasil kita amankan,” ujar Eko, kemarin.

Kronologis pencurian, Azwar meninggalkan rumahnya dan berangkat ke Kecamatan Jawai. Saat itu pintu dan jendela rumah terkunci semua. Ketika kembali ke rumahnya, kondisi jendela bagian depan telah terbuka, rumah berantakan.

“Pelapor langsung memeriksa barang-barang, di meja kamar, satu unit Notebook ASUS warna silver dan modem telah hilang,” ujarnya.

Azwar  melaporkan ke Mapolres Sambas. Dia mengaku merugi Rp3,2 juta. “Laporan tersebut langsung kita respon dan tindaklanjuti ke TKP, serta meminta keterangan warga. Kemudian kedua pelaku ditangkap, BB disita,” jelas Eko.

Karena pelaku masih anak-anak, polisi berkoordinasi dengan Bapas, orangtua, pelapor, kepala sekolah, kepala desa dan pengadilan untuk didiversi.

“Kepada masyarakat Kabupaten Sambas, jika meninggalkan rumah, sebaiknya disampaikan kepada tetangga, kunci double pintu rumah, jendela gunakan teralis, pastikan kuat, sehingga tidak terjadi hal seperti ini lagi,” imbau Kasat Reskrim. (edo)