eQuator.co.id – Pontianak-RK. Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar berkonsultasi ke Kementerian Perhubungan RI membahas rencana pembangunan Pelabuhan Internasional (Pelabuhan Utama) di Provinsi Kalbar di Kantor Kementerian Perhubungan RI di Jakarta, Senin (22/8).
“Kami konsultasi dengan Kementerian Perhubungan RI Bagian Direktorat Jenderal Kelautan. Ada dua materi yang dibahas. Yakni rencana pembangunan pelabuhan internasional dan pengerukan Sungai Kapuas,” ujar anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Ir H Prabasa Anantatur MH di Jakarta, kemarin.
Legislator Partai Golkar ini mengatakan, rakyat Kalbar sudah lama menginginkan pembangunan pelabuhan. “Sejak pergantian gubernur belum bisa terealisasi sampai sekarang,” ujarnya.
Dalam konsultasi kali ini dimanfaatkan wakil rakyat untuk mempertanyakan apakah Kementerian Perhubungan RI sudah punya strategi menetapkan satu titik pelabuhan utama.
“Kami sudah mendapatkan jawabannya, pelabuhan utama ditetapkan di Pantai Kijing, Kabupaten Mempawah. Pembangunan itu dibiayai APBN murni dan dikerjakan PT Pelindo II,” terangnya.
Sekarang ini, Prabasa menambahkan, Kementerian Perhubungan tengah fokus melakukan pembebasan lahan maupun pelaksanaan pembangunan. “Menurut Direktur Kementerian Perhubungan RI Bidang Kelautan, pembangunan bisa dilaksanakan pada tahun 2017 setelah pembebasan lahan clear. Nah, tahun 2021 sudah bisa dipergunakan,” paparnya.
“Kami anggota dewan mendorong dan minta kepada kementerian supaya bisa merealisasikan sehingga pertumbuhan ekonomi bisa meningkat. Salah satunya ekspor buah sawit. Itu akan menguntungkan daerah, pertumbuhan ekonomi akan meningkat serta bisa menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin. Berbahagialah masyarakat Kabupaten Mempawah,” ulasnya.
Wakil rakyat asal Dapil Kabupaten Sambas ini mengingatkan, supaya masyarakat menjual tanah sesuai dengan NJOP kepada investor. Karena, kalau tidak maka pembangunan tak bisa terealisasi. “Karena pembangunan ini memakai dana besar,” paparnya.
“Saya yakin masyarakat Mempawah bisa memberikan kemudahan-kemudahan serta kelancaran dalam pembebasan lahan,” harapnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, H Miftah berharap, pembebasan lahan jangan sampai terjadi monopoli. “Supaya tidak mengganggu dan memperlambat kerja pemerintah,” tegasnya.
Menurutnya, apabila lahan sudah dibebaskan tentu akan memasuki tahapa berikutnya, yakni kepengurusan Amdal. “Kajian di Kementerian Perhubungan RI, tahapannya menteri perhubungan sudah merestui pembangunan pelabuhan utama di Mempawah,” serunya.
Reporter: Deska Irnansyafara
Redaktur: Andry Soe