eQuator.co.id – MATARAM-Sultan Agung, 18 tahun, tak menyangka M Kurniawan tega mengambil barang berharga miliknya. Laptop dan handphone yang tersimpan di kos-kosannya di Jalan Irigasi, Taman Sari diembat pelaku. Sebelum beraksi, Kurniawan yang sehari-hari bekerja sebagai juru parkir ini menginap di kos korban. Saat itu, pelaku diajak teman korban bermain ke kos korban sekaligus numpang tidur. Rupanya, Kurniawan punya niat jahat . Keesokan harinya, pelaku mengambil laptop dan handphone korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp 3 juta. Kapolsek Ampenan Kompol R Sudjoko Aman mengatakan, korban sudah melaporkan kasus pencurian. Laporan itu teregister dengan nomor LP / K / 158 / VIII / 2016/Sek Ampenan. Pelaku mengambil barang elektornik korban sekitar pukul 14.00 Wita, Senin (22/8). ”Korban dan temannya saat itu masih di sekolah,” kata kapolsek, kemarin (23/8). Usai korban membuat laporan, polisi bergerak untuk mengendus jejak pelaku. Korban maupun saksi-saksi dimintai keterangan. Hasilnya, pelaku pencurian mengarahkan kepada Kurniawan, warga Gomong Lama, Kota Mataram. ”Kami tangkap di rumahnya. Saat ini, pelaku sudah ditahan untuk kepentingan proses penyidikan,” tandasnya. (jlo/r3)