eQuator.co.id – Pontianak-RK. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengajukan 12.175 calon peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tetapi server Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menolak hingga 3.000 nama.
“Sistem di BPJS Kesehatan itu sudah berjalan. Jadi tidak mungkin seorang peserta terdata ganda,” kata Sidiq Handanu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak kepada Rakyat Kalbar, Jumat (19/8).
Handanu menjelaskan, warga miskin yang iuran kepesertaannya akan disubsidi Pemkot Pontianak sesuai data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Sosial, mencapai 12.175 jiwa. “Kita ajukan, tetapi ada beberapa tereliminasi,” katanya.
Nama-nama yang tereliminasi tersebut yang mencapai 3000 orang tersebut, tambah dia, bukan masyarakat miskin. Selain itu, beberapa di antaranya sudah menjadi peserta JKN mandiri. Parahnya, PNS yang menjadi peserta pun masih masuk dalam daftar yang akan disubsidi tersebut.
“Artinya mereka (yang namanya ditolak server itu, red) tidak berhak mendapatkan subsidi kepesertaan JKN. Ke depan, datanya akan kita validasi terus dan disesuaikan,” janji Handanu.
Dia menjelaskan, pendataan masyarakat di Kota Pontianak dilakukan Bappeda dan Dinas Sosial. Pelaksananya, masing-masing Ketua Rukun Tetangga (RT) di seluruh kelurahan. “Banyak faktor yang mempengaruhi sehingga data yang diajukan tidak valid,” ujar Handanu.
Di antara faktor tersebut, jelas Handanu, bisa saja peningkatan taraf hidup. Ketika di data masih miskin, sekarang sudah kaya atau sebaliknya. “Ada juga yang sudah terdata itu telah meninggal,” katanya.
Selain itu, tambah Handanu, masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan kekayaannya ke pemerintah. Tujuan mereka, tentunya agar mendapatkan bantuan atau subsidi dari Pemkot terkait kepesertaan JKN.
“Faktor lain, mungkin juga masyarakat masih menyembunyikan informasi penghasilannya berapa. Katakanlah dari aspek fisik rumahnya jelek, tetapi motornya ada, bahkan lebih dari satu,” tukas Handanu.
Menurutnya, dalam memvalidasi data secara penuh sesuai dengan kondisi yang ada memang tidaklah mudah. Namun, Pemkot Pontianak akan berupaya optimal untuk mendata kembali, untuk diajukan kembali dalam kepesertaan JKN. “Kita harus update terus data itu untuk mengurangi data yang tidak valid, kalau mau seratus persen memang sulit, hanya meminimalisir,” imbuh Handanu.
Dalam waktu dekat, tambah dia, akan digelar rapat koordinasi dengan pihak terkait, guna memperbaiki data yang akan diajukan ke BPJS Kesehatan tersebut. “Kita akan mengadakan rapat koordinasi dengan Bappeda, Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan untuk memvalidasi ini,” kata Handanu.
Sebagaimana yang diketahui, peserta JKN di Kota Pontianak 93.000 jiwa. Dari total tersebut, Pemkot Pontianak mensubsidi 12.175 jiwa, masing Rp23.000 per jiwa. Jika 3.000 jiwa yang tidak valid, Rp69 Juta anggaran yang tidak tepat sasaran dari subsidi yang diberikan.
Laporan: Gusnadi
Editor: Mordiadi