Penghuni Rutan Sanggau Miliki Sabu dan Ekstasi

ilustrasi.net

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Rumah Tahanan (Rutan) selalu saja kecolongan. Buktinya, warga binaan Rutan Sanggau kedapatan memiliki Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kalbar, Bambang Widodo membenarkan hal tersebut. Pengungkapan kasus ini usai menggelar upacara HUT ke 71 RI. Kala itu Kepala Rutan Sanggau mendapat laporan dari sipirnya yang mencurigai adanya Narkoba di salah satu kamar warga binaan.

“Menyikapi laporan laporan tersebut, Kepala Rutan memerintahkan Satgas P4GN untuk segera melakukan operasi penggeledahan di seluruh blok Rutan,” kata Bambang kepada Rakyat Kalbar, Kamis (18/8) siang.

Dalam penggeledahan itu, di blok khusus warga binaan kasus Narkoba, ada sebuah kamar tempat menyimpan Narkoba. “Di kamar B5, petugas kita temukan tujuh paket sabu dan satu pil inex. Diduga itu milik penghuni kamar, yakni Agus Sutrisno alias Agus Pinot,” papar Bambang.

Agus Pinot, lanjut Bambang, warga binaan yang divonis empat tahun penjara dalam kasus Narkoba. Tak hanya Agus Pinot, dalam kamar  B5 itu berpenghuni 12 warga binaan lainnya. “Mereka juga langsung ditindaklanjuti dengan dilakukan test urin oleh BNN,” katanya.

Kini, Agus Pinot dan sejumlah barang bukti telah diserahkan ke Polres Sanggau. Polisi melakukan pengembangan kasus. Keterangan sementara, barang haram itu masuk Rutan dengan cara dilempar oleh kurir dari luar tembok pada tengah malam, disaat petugas istirahat. “Jika yang bersangkuatan mendapat remisi, maka akan kita batalkan,” tegas Bambang.

Tak hanya itu, kata Bambang, petugas Rutan juga akan melakukan pemeriksaan internal, terkait lolosnya Narkoba. Kanwil Kemenkumham Kalbar sendiri juga komitmen akan mengambil tindakan tegas, terkait pelanggaran yang dilakukan pegawainya. Dan, terus berbenah diri.

Namun, untuk kasus ini, kemungkinan kecil barang haram tersebut bisa lolos masuk dari pemeriksaan petugas, disaat jam besuk keluarga atau kerabat warga binaan.

“Sebab inisiatif razia dari petugas Rutan itu sendiri. Jika terbukti ada keterlibatan petugas kita, maka akan ditindak tegas. Namun dilihat dulu, apa faktor yang menyebabkan Narkoba itu bisa lolos. Dimana letak kesalahannya,” tegas Bambang.

Setidaknya, sejauh ini sudah ada enam petugas dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar yang dipecat, karena terlibat Narkoba. (oxa/cok)