Pelajar Dicekoki Narkoba Sebelum Jadi Kurir

Dapat Upah Rp100 ribu dari Bandar

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – MAROS, FAJAR — DN (16) dan AR (14) terlibat sindikat narkoba beberapa bulan terakhir. Sebelum terjun ke bisnis narkoba, keduanya dicekoki narkoba oleh pengedar.

Hal itu terungkap saat Polda Sulsel menggelar ekspose di kantor Polda Sulsel, Kamis, 18 Agustus. Keduanya mengaku menjadi kurir narkoba setelah ketagihan.

“Jadi mereka mengaku sebelumnya dicobakan. Lalu setelah mereka mulai ketagihan mereka disuruh menjadi kurir,” kata Kasat Narkoba Polres Wajo, Kompol Suardi di Polda Sulsel, kemarin.

Dia mengatakan, DN dan AR masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Keduanya mendapat upah Rp100 ribu setiap kali mengantar. Biasa juga, upah mereka ditukar dengan paket kecil sabu-sabu.

Kepada FAJAR, DN mengaku, sudah empat kali mengantar sabu-sabu. Pemilik sabu-sabu itu adalah Brens. Narkoba itu diantar ke beberapa penadah dan rekan-rekan mereka.

“Saya diberikan ponsel oleh Brens. Masing-masing satu untuk komunikasi kalau ada pembelim,” jelas DN.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, polisi telah mengamankan seorang penadah bernama Yusran alias Yus (45). Sementara, pemilik narkoba, Brens dilaporkan melarikan diri.

“Kedua anak dibawah umur berperan sebagai kurir narkoba di Wajo. Mereka mengantarkan paket sabu ke rumah Yusran di Jalan Nangka,” katanya.

Ia menegaskan kasus tersebut merupakan kasus ketiga, anak dibawah umur di manfaatkan sebagai kurir. Ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih berperan mengawasi dan melindungi anak dibawah umur agar tidak terjerat.

“Jika dulu anak dicekoki narkotika sampai kecanduan, sekarang digunakan sebagai penyalur. Ini ada unsur kesengajaan pelaku dengan berlindung ke UU perlindungan anak,” tegasnya.

Dari tangan kedua anak itu, polisi mengamankan empat paket narkotika jenis sabu-sabu. Ada pula sebuah kantong plastik hitam berisi satu unit timbangan digital.

” Empat saset narkotika jenis sabu tersebut beratnya 0,03110 gram dan dua batang pipet pastik bening,” katanya.

Terkait kedua tersangka anak dibawah umur, pihak nya sudah mengundang pihak Lapas Bone untuk dilakukan penelitian terhadap kedua tersangka.(*)