eQuator – Pontianak-RK. Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengungkap sindikat komplotan jambret bersenjata tajam (Sajam) beraksi di Kubu Raya dan Kota Pontianak. Dua dari enam pelaku sudah ditangkap, Sawerdi, 23, dan Wilfi, 18.
Tim Jatanras mengejar empat pelaku lainnya yang masih buron. Salah seorang sudah kabur ke Malaysia.
Komplotan ini beraksi di perempatan Jalan Raya Desa Kapur, Sungai Raya—Kubu Raya. Korbannya Agustri Indani. Tidak hanya tas beserta isinya yang dirampas pelaku, Agustri juga dilukai dengan Sajam. Korban melapor ke Mapolresta Pontianak, No LP / 2483 / IX / 2015 tertanggal 25 September 2015.
Sebulan melakukan penyelidikan, pada 31 Oktober 2015, tim Jatanras meringkus Sawerdi dan Wilfi di depan RSI Yarsi Pontianak Timur. “Keberadaan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk menjambret kita ketahui dan kita lakukan pengejaran. Tepat di depan Yarsi, kita menangkap mereka. Seperti biasa salah satu tersangka terpaksa kita tembak. Karena berusaha melarikan diri, atas nama Sawerdi,” jelas Kompol Andi Yul Lapawesean, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Senin (2/11).
Diceritakan Kompol Andi Yul, pada 23 September 2015 sekitar pukul 21.00, Sawerdi Cs merampas tas milik Agustri yang mengendarai sepeda motor. Sedangkan kedua pelaku mengendarai Kawasaki Ninja merah KB 2804 AY milik Wilfi. “Barang bukti sepeda motor sudah kita sita. Pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP, ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya.
Di hadapan polisi Sawerdi mengaku, sudah merencanakan aksinya. “Kami rencanakan di Bundaran Ambawang. Melihat korban lewat, kami kejar. Saya lakukan eksekusi. Saya rampas tasnya menggunakan pisau,” jelasnya.
Hampir celaka, sepeda motor yang dikendarai Sawerdi dan komplotannya untuk menjambret itu tiba-tiba mogok. “Saya diteriaki copet. Motor kami mogok. Langsung saya lemparkan tas dan pisau ke pinggir jalan. Kami berpencar agar tak dikejar warga. Saya sendiri saat itu masuk ke dalam hutan,” bebernya.
Karena aksi kejahatannya, pemuda berusia 23 tahun itu pun batal pulang ke Malaysia untuk bekerja sebagai buruh bangunan di sana. (zrn/oxa)