eQuator.co.id – Pontianak-RK. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji merasa gerah terhadap keberadaan pangkalan maupun lalu lintas kendaraan tronton atau truk fuso yang panjangnya 5 meter ke atas yang beroperasi di Kota Pontianak. Kendati selama ini sudah ada pengaturannya, namun masih saja ada yang membandel melanggar aturan.
“Tronton yang membawa alat berat seperti bulldozer, harusnya mereka keluar dari pelabuhan pukul 21.00 WIB. Tapi faktanya, mereka sudah lalu lalang pukul 07.00, 08.00 dan 09.00 WIB. Waktu sedang ramai-ramainya lalu lintas mereka tetap keluar,” katanya Senin (15/8) di kediaman dinasnya, di BLKI Pontianak.
Pangkalan tronton yang berlokasi di dalam Kota Pontianak dinilainya tidak tepat lantaran pada umumnya terletak di jalan yang bukan untuk dilalui tronton. Seperti pangkalan tronton yang berada di Jalan Karet Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, di mana lokasi tersebut berada di pemukiman yang dilarang dilewati tronton. Untuk itu, Pemkot akan menindak tegas keberadaan pangkalan dan lalu lintas tronton tersebut.
“Seenaknya saja buat di situ tanpa ada izin dari Pemkot. Mereka mau apa sebenarnya, jika tidak mau ikut aturan dan tidak mau patuh jangan buat usaha di Kota Pontianak. Sudah merusak jalan, mengganggu kenyamanan orang lain dan hanya kejar keuntungan saja, itu tidak benar,” katanya.
Tak hanya itu, dia menuding banyak tronton yang melakukan uji KIR tembak di kabupaten lain, karena memang tidak dilayani di Pontianak. Pemkot Pontianak mempersilakan kendaraan berat lalu lalang di kota sepanjang mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, dan selama tidak mmbahayakan keselamatan pengguna jalan lain.
“Tidak ada alasannya, cerita kalau harga barang akan naik dan sebagainya. Tronton lalu lalang di jalan kota harga barang tetap naik juga. Jadi jangan buat alasan seperti itu. Itu sudah basi,” katanya.
Karena alasan itu dinilainya hanya digunakan oleh orang-orang yang tak memiliki inovasi dan tak bisa berpikir jernih. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian Lalu Lintas dan dinas terkait untuk melakukan tilang secara rutin dan mengandangkan tronton bandel.
“Sah-sah saja kendaraan tronton lalu lalang tetapi ikuti aturan waktunya. Ini sudah melalui kajian jadi jangan protes sana-sini. Jika ada yang demo, cabut saja KIR-nya dan bekukan. Ini kami terapkan karena merespon keluhan masyarakat,” tandasnya.
Pantauan Rakyat Kalbar tak hanya tronton saja yang membandel. Truk fuso juga terkadang melanggar aturan, seperti halnya melakukan bongkar muat dan parkir bukan pada tempatnya, melainkan di pinggir jalan.
Laporan: Fikri Akbar
Editor: Ocsya Ade CP