Kelabui Polisi Narkoba Dikemas di Rice Cooker

Ilustrasi NET

eQuator.co.id – LUWUK- Bermaksud ingin mengelabui polisi, rice cooker yang selayaknya digunakan untuk memasak nasi justru dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba jenis obat-obatan terlarang.

Meski demikian, tidak membuat polisi terkecok. Terbukti, Satuan Narkoba Polres Banggai, berhasil mengamankan 5000 butir dextro yang dikemas di dalam sebuah rice cooker, Selasa (9/8) sekira pukul 10.00 wita.

Kasat Narkoba, Iptu Chandra melalui Kasubag Humas Polres Banggai, AKP Wiratno Apit, mengungkapkan, berdasarkan informasi sumber, ada sebuah paket mencurigakan yang dikirim melalui rental mobil Makassar-Luwuk, Senin (8/8).

Berdasarkan informasi tersebut, Satuan Polres Banggai langsung mengintai gerak-gerik orang yang akan menjemput barang yang diduga dextro tersebut, sesaat setelah mobil rental itu tiba di Luwuk, Selasa (9/8) sekira pukul 09.30 wita. Alhasil, terdapat dua orang menggunakan sepeda motor yamaha vixion dengan nomor polisi DD 3694 SD, dengan maksud ingin menjemput barang haram tersebut. “Sekitar dua menit, dua orang laki-laki itu langsung ditangkap,” ungkapnya, Rabu (10/8).

Setelah ditangkap, polisi langsung mengintrogasi seorang penjemput kiriman berinisal HS. Dalam keterangannya, HS menjawab, hanya disuruh seorang temannya berinisial IS. Tak pakai tunggu lama, personil Satuan Narkoba langsung menjemput IS dan langsung digiring ke Mapolres Banggai guna pengembangan penyelidikan.

IS kemudian diperintahkan membuka kirimannya. Setelah dibuka, terdapat sebuah alat pemasak nasi (rice cooker). “Di dalam rice cooker ada 5 botol plastik. Ketika dibuka ternyata berisi sekitar 5000 butir dextro,” beber Wiratno.(awi)