PT Sintang Raya dan PT CTB Diminta Hentikan Aktivitas

Jangan Ada Lagi Warga Menjadi Korban Konflik

CARI KEADILAN. Warga Desa Olak-Olak Kubu yang mengungsi di Komnasham Kalbar melakukan unjukrasa di Bundaran Untan dan Polda Kalbar, Senin (8/8). SYAMSUL ARIFIN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Menghindari konflik antarwarga, perusahaan perkebunan sawit PT Sintang Raya dan PT Cipta Tumbuh Berkembang (CTB), diminta menghentikan aktivitasnya di area sengketa.

“Ini hasil kesepakatan bersama yang ditandatangani pihak yang diundang,” kata Krisantus Kurniawan, SIP, M.Si, Ketua Komisi I DPRD Kalbar usai rapat kerja bersama berbagai pihak di kantornya, Selasa (9/8).

Rapat kerja yang digagas DPRD Kalbar itu dihadiri Direktur PT. Sintang Raya bersama Senior Manager Legal, Perizinan dan Humas, Kapolda Kalbar yang diwakili Waka Polda berserta jajarannya. Hadir juga Kapolres Mempawah, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kalbar, Humas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar, BPN Kubu Raya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Kalbar, Komnas Ham Kalbar, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga Ketua Komisi II DPRD Kalbar.

Penyelesaian konflik yang dilakukan DPRD Kalbar ini jauh lebih baik, dibandinglan dengan upaya penyelesaian masalah yang dilakukan DPRD Kubu Raya maupun Pemkab Kubu Raya beberapa waktu lalu.

Kesepakatan lainnya, pengungsi di kantor Komnasham Kalbar yang sebagian besar warga Olak-Olak Kubu harus dipulangkan ke kampung halamannya. Terkait areal sengketa antara PT Sintang Raya dengan PT CTB, Komisi I dan II akan konsultasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Kedua perusahaan tersebut, termasuk semua pihak harus menghormati putusan Mahkamah Agung dan PTUN. Kemudian semua instansi terkait termasuk LSM, harus turut serta menjaga situasi kondusif. Saya juga meminta kepolisian melakukan pendekatan persuasive, serta menjamin rasa aman terhadap warga,” tegas Krisantus.

Legislator Dapil Sanggau-Sekadau itu mengaku, maksud dan tujuannya mengundang berbagai pihak, agar duduk bersama menyelesaikan masalah yang sudah berlarut lama.

“Kita tidak bermaksud menghakimi pihak tertentu. Di sini kita diskusi bersama mencari jalan keluar,” ungkapnya.

Terkait tumpang tindih lahan sangketa, Krisantus menegaskan, PT. Sintang Raya dan PT. CTB dapat menyelesaikannya sesegera mungkin. Jangan menimbulkan konflik lagi, sehingga warga menjadi korban. “Saya minta besok (hari ini), Rabu (10/8) warga harus dipulangkan dengan jaminan keamanan,” tegasnya.

 

Laporan: Ambrosius Junius

Editor: Hamka Saptono