eQuator.co.id – Pontianak-RK. Mulai Januari, Pemerintah Kota Pontianak akan mengatur dengan tegas operasional kendaraan besar. Diizinkan melintas, namun tidak boleh mangkal di dalam Kota Pontianak.
“Mulai 1 Januari tidak boleh ada pangkalan truk tronton, truk fuso, di dalam kota. Semuanya harus di luar kota. Terserah mau di mana. Aktivitas kalau angkutan boleh, dengan diatur jam-jam tertentu,” ujar H. Sutarmidji SH MHum, Wali Kota Pontianak, Jumat (5/8).
Sejauh ini Pemkot sebenarnya telah meemberlakukan waktu operasional kendaraan besar hanya di malam hari. Ternyata kebijakan tersebut kurang diindahkan, sehingga sumbang kemacetan di Kota Pontianak.
“Banyak kendaraan bertonase besar yang parkir di dalam kota, sebagian besar kendaraan itu tidak mematuhi aturan yang kita sudah dibuat,” tegasnya.
Menurut Wali Kota Pontianak dua periode yang karib disapa Midji ini, waktu operasional yang dikeluarkannya Pemkot sebelumnya di atas pukul 21.00 Wib. Ternyata di lapangan banyak kendaraan besar itu tetap jalan di bawah jam yang ditentukan. Bahkan banyak pula di pagi hari di waktu-waktu sibuk aktivitas masyarakat.
“Kan kasian orang, bahaya. Nah, kalau malam jam 9-10 kan sudah mulai sepi. Kadang asosiasinya pun susah juga, pandai urus organisasi, urus anggota tidak,” cetusnya.
Selain tidak mematuhi jam operasional, diperparah pula parkirnya yang sembarangan di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak. Sehingga pihaknya terpaksa memberikan Tilang, pengempesan ban dan sebagainya. Jika masalah ini kembali ditemukan, Midji memastikan tindakan tegas akan dilakukan guna memberikan kesadaran pada pelaku usaha yang dinilainya membandel tersebut.
“Semua sekarang kita Tilang, karena sudah ada aturannya. Jalan kita itu tidak ada yang kelas 1, jadi tronton 40 feet itu tidak layak keluar dari pelabuhan, truk dengan ukuran 6 meter ke atas pun demikian karena memang kekuatan daya dukung jalan tidak memungkinkan,” terang Midji.
Midji mengaku kesal saat mendapatkan laporan banyak kendaraan besar melakukan bongkar muat secara sembarangan. Sehingga berdampak pada kemacetan.
“Saya minta dikandangkan saja sampai dua-tiga bulan, begitu juga dengan yang punya tronton dan kontainer,” tegasnya.
Akibat bandelnya sopir kendaraan besar, telah banyak memakan korban di jalan raya. Tidak hanya korban luka, tapi juga meninggal dunia.
“Berapa banyak sudah jatuh korban, jangan cuma pandai protes kalau kita larang. Coba dia lihat data berapa korban jatuh akibat kendaraan mereka. Memang perlu korban lebih banyak?,” pungkas Midji
Laporan: Gusnadi
Editor: Arman Hairiadi