eQuator.co.id – Pontianak-RK. Target penerimaan pajak di Kalbar sebesar Rp7,057 triliun tahun 2016 masih diragukan. Hingga periode Agustus, penerimaan pajak belum mencapai separuh dari target.
Data yang disampaikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, angka penerimaan pajak pada bulan ini baru mencapai 33 persen. “Dari Januari-Agustus, 33 persen dari target kita tahun 2016 ini Rp7,057 triliun untuk Kalbar,” kata Slamet Sutantyo, Kepala Kanwil DJP Kalbar, belum lama ini.
Meskipun pencapaiannya masih rendah, namun DJP Kalbar mengklaim, angka 33 persen penerimaan target pajak tersebut surplus dari tahun sebelumnya.
“Tahun sebelumnya kita tumbuh positif, sampai dengan hari ini. Kalau (dibandingkan) semester pertama, tumbuh enam persen,” ungkap Slamet.
Slamet menjelaskan, penerimaan target pajak terbesar di Kalbar, didominasi kegiatan-kegiatan proyek pemerintah. Dananya bersumber dari APBN serta APBD. Peningkatan serapan pajak diprediksi akan meningkat, jelang akhir tahun seiring proyek-proyek tersebut terealisasi.
“Memang seolah-olah kurangnya masih sangat (minim). Proyek-proyek dana APBN dan APBD di Kalbar biasanya dilaksanakan di semester dua atau pertengahan. Maka akhir-akhir tahun (penerimaan pajak) akan meningkat pesat,” jelas Slamet.
Program Tax Amnesty
Wakil Walikota Singkawang, H Abdul Mutalib, SE mengaku mendapatkan berbagai keuntungan saat mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
“Mengikuti program ini, turut serta meningkatkan pendapatan negara, dalam rangka membiayai pembangunan, termasuk di Kota Singkawang dan sekitarnya,” ujar H Abdul Mutalib belum lama ini.
Politisi yang akrab disapa Haji Dol ini menekankan, program tax amnesty mencegah cikal bakal terciptanya Gayus-Gayus baru yang merugikan negara.
“Kita tidak ingin itu terjadi. Makanya sudah sepantasnya sebagai warga Negara, turut aktif mendukung program tax Amnesty ini,” katanya.
Kepala KPP Pratama Singkawang melalui Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan, Wilpy mengatakan, program Amnesti Pajak bertujuan untuk mengajak seluruh warga negara turut serta membangun, sekaligus meningkatkan penerimaan pajak.
Diharapkan dana masyarakat yang tersimpan di luar negeri, dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi peningkatan infrastruktur, likuiditas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih baik, melalui dana repatriasi. Masyarakat juga diberi kesempatan seluas-luasnya untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan di SPT Tahunan PPh, dengan membayar uang tebusan dengan tarif yang sangat bersahabat.
“Sudah kita ketahui, tidak tanggung-tanggung, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Juli 2016, turun langsung melakukan sosialisasi di hadapan 2.700 pengusaha Jawa Timur. Pada 1 Agustus 2016 bertempat di JIExpo Kemayoran, Jakarta, presiden didampingi Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengkampanyekan program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada 10.000 orang,” jelas Wilpy.
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi itu, mendorong seluruh petugas KPP Pratama Singkawang untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Khsususnya kepada warga Kota Singkawang, Sambas dan Bengkayang, serta siap melayani wajib pajak yang akan bergabung dalam program pengampunan pajak ini.
“Direktorat Jenderal Pajak diberikan mandat langsung oleh presiden untuk menyukseskan program Amnesti Pajak, melalui sosialisasi langsung di Kota Singkawang,” kata Wilpy.
Dia berharap masyarakat memperoleh informasi lengkap, sehingga tidak perlu ragu lagi untuk memanfaatkan fasilitas pengampunan pajak yang belum tentu terulang lagi, sesuai arahan presiden dan Menteri Keuangan.
“Mari kita manfaatkan pengampunan pajak ini sebagai wujud cinta tanah air dan berperan dalam pembangunan,” harap Wilpy.
Laporan: Fikri Akbar, Suhendra
Editor: Hamka Saptono