Usai Sidang Cabul, Keluarga Bersitegang

BERSITEGANG. Keluarga terdakwa emosional dan ditenangkan petugas keamanan PN Pontianak, Rabu (3/8). IMAN SANTOSA

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Suasana di halaman Pengadilan Negeri (PN) Pontianak mendadak ricuh. Saling tunjuk dan lempar celaan antara dua kelompok kumpulan warga bikin riuh. Terlihat beberapa petugas berusaha melerai.

Kejadian itu bermula dari sidang kasus asusila dengan terdakwa Hel, oknum pegawai PT. Pelindo II yang didakwa melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sendiri. Pada sidang dengan agenda pembacaan putusan tersebut, Hel divonis bersalah dengan hukuman 12 tahun penjara, serta denda Rp500 juta.

Dalam amar putusannya, majelis hakim yang diketuai Kusno, SH, M.Hum menyatakan Hel secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah. Dia telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut.

“Yang memberatkan perbuatan terdakwa, dapat mengakibatkan trauma yang berdampak negatif pada psikologis korban,” tegas Kusno dalam putusannya.

Usai persidangan, suasana di PN terlihat tegang. Keluarga korban dan keluarga terdakwa adu mulut. Begitu terdakwa keluar dari ruangan persidangan, sempat terjadi keributan di ruang tunggu pengadilan. Keluarga terdakwa menuding terjadi pemukulan oleh keluarga korban terhadap terdakwa. Akibatnya proses pemindahan terdakwa dari ruang sidang ke ruang tahanan menuai ricuh.

Tidak cuma sampai di situ, kericuhan berlanjut hingga ke halaman PN Pontianak. Beberapa pihak keluarga terdakwa berteriak dan menuding telah terjadi pemukulan terhadap terdakwa.

“Inikan pengadilan. Orang sudah dihukum masih juga dipukul!” teriak salah seorang keluarga terdakwa.

Beberapa keluarga terdakwa memang terlihat cukup emosional.

Fitri, adik terdakwa saat ditemui usai sidang mengatakan, mereka masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. “Kita tunggu dulu, kita tenangkan dulu, omongkan dengan kuasa hukum dulu. Apakah akan banding atau tidak,” jelasnya. (isa)